Rafael Alun Tak Penuhi Panggilan Kemenkeu untuk Tuntaskan Proses Pemecatan

Senin, 13 Maret 2023 - 17:10 WIB
loading...
Rafael Alun Tak Penuhi Panggilan Kemenkeu untuk Tuntaskan Proses Pemecatan
Rafael Alun Trisambodo mangkir dari panggilan pertama Kemenkeu. Foto/Yulianto/MPI
A A A
JAKARTA - Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengungkapkan Rafael Alun Trisambodo (RAT) mangkir atas panggilan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Yustinus mengatakan, pemanggilan tersebut dalam rangka proses administrasi pemecatan Rafael Alun dari Direktorat Jenderal Pajak ( Ditjen Pajak ).



"Sudah dilakukan pemanggilan (Rafael Alun). Yang pertama tidak hadir karena ada kegiatan lain, yang kedua kita tunggu dulu," ujarnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (13/3/2023).

Pria yang akrab disapa Prastowo menuturkan, untuk proses pemecatan Rafael Alun secara administrasi sejatinya diperlukan pemanggilan sebanyak dua kali. Namun ayahanda Mario Dandy itu ternyata tidak hadir pada panggilan pertama.

"Administrasinya kan harus ada pemanggilan dua kali, yang bersangkutan harus tanda tangan. Nah, ini kita jalankan dulu prosedurnya," lanjutnya.

Ia pun memastikan bahwa pemecatan terhadap Rafael Alun tetap terjadi meskipun yang bersangkutan tak mengikuti proses administrasinya. "(Kalau yang kedua tidak hadir) langsung ditandatangani SK-nya," imbuh Yustinus.



Diberitakan sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo dipecat sebagai PNS. Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan mengungkapkan rekomendasi pemecatan Rafael Alun Trisambodo telah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1732 seconds (0.1#10.140)