Manfaat Kenaikan Cukai Tembakau Akan Sia-sia tanpa Regulasi Pelarangan Penjualan Rokok Batangan
Selasa, 14 Maret 2023 - 17:51 WIB
loading...
Kenaikan cukai tembakau harus diperkuat dengan larangan penjualan rokok batangan. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Selama kurun waktu 30 tahun prevalensi perokok di Indonesia dikatakan stagnan, padahal banyak negara yang telah turun prevalensi perokoknya. Pajak tembakau atau biasa disebut CHT ( cukai hasil tembakau ) sebagai variabel fiskal yang diharapkan akan mengendalikan harga transaksi pasar dan menurunkan konsumsi rokok masyarakat, seolah tidak berdaya.
Baca juga: Kenaikan Cukai 10% Bikin Emiten Rokok Enggak Lagi Ngebul
Menyoroti permasalahan tersebut, Center of Human and Economic Development (CHED) Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta (ITB-AD) menggelar kegiatan Diseminar Hasil Riset dengan tema “Manfaat Kenaikan Pajak dan Harga Tembakau, Telaah Sistematis” secara daring, Selasa, (14/3/2023).
“Semoga hasil riset ini menjadi masukan yang komprehensif bagi pemerintah dalam membuatkan kebijakan penetapan tarif cukai dan HTP rokok serta mekanisme monitoring harga transaksi pasar,” kata Roosita Meilani Dewi, M.Si, Ketua CHED ITB-AD dalam sambutannya.
Dr. Mukhaer Pakkanna, SE., MM. selaku Rektor ITB-AD dalam sambutannya mengatakan, dalam komposisi pengeluaran orang miskin, rokok menjadi pengeluaran kedua. Meski kedua, pengeluaran konsumsi rokok naik signifikan.
“Kaitan dengan cukai, ini bisa jadi kita artikan bahwa penyumbang cukai rokok terbesar itu orang miskin. Selain itu, kalau boleh bisa kita artikan juga bahwa cukai rokok itu dari orang miskin untuk orang kaya,” tuturnya.
Regulasi pelarangan penjualan rokok batangan menjadi salah satu sorotan penting yang dianalisis dari sudut manfaat kenaikan cukai hasil tembakau dan HTP rokok pada diseminasi hasil riset ini.
Manfaat kenaikan cukai hasil tembakau dan HTP rokok sendiri di antaranya yaitu menaikkan harga rokok yang selanjutnya menghasilkan penurunan prevalensi merokok dan peningkatan kemungkinan berhenti merokok. Selain itu, kenaikan pajak yang menaikkan harga rokok juga menghasilkan manfaat sosial yang signifikan dengan mengurangi pengeluaran tembakau dan biaya pengobatan untuk penyakit terkait tembakau dan meningkatkan masa hidup dan Net Benefit Economic di masa depan. Keuntungan paling signifikan dari kenaikan harga rokok yang substansial akan dinikmati oleh 20% penduduk berpendapatan rendah.
Baca juga: Kenaikan Cukai 10% Bikin Emiten Rokok Enggak Lagi Ngebul
Menyoroti permasalahan tersebut, Center of Human and Economic Development (CHED) Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta (ITB-AD) menggelar kegiatan Diseminar Hasil Riset dengan tema “Manfaat Kenaikan Pajak dan Harga Tembakau, Telaah Sistematis” secara daring, Selasa, (14/3/2023).
“Semoga hasil riset ini menjadi masukan yang komprehensif bagi pemerintah dalam membuatkan kebijakan penetapan tarif cukai dan HTP rokok serta mekanisme monitoring harga transaksi pasar,” kata Roosita Meilani Dewi, M.Si, Ketua CHED ITB-AD dalam sambutannya.
Dr. Mukhaer Pakkanna, SE., MM. selaku Rektor ITB-AD dalam sambutannya mengatakan, dalam komposisi pengeluaran orang miskin, rokok menjadi pengeluaran kedua. Meski kedua, pengeluaran konsumsi rokok naik signifikan.
“Kaitan dengan cukai, ini bisa jadi kita artikan bahwa penyumbang cukai rokok terbesar itu orang miskin. Selain itu, kalau boleh bisa kita artikan juga bahwa cukai rokok itu dari orang miskin untuk orang kaya,” tuturnya.
Regulasi pelarangan penjualan rokok batangan menjadi salah satu sorotan penting yang dianalisis dari sudut manfaat kenaikan cukai hasil tembakau dan HTP rokok pada diseminasi hasil riset ini.
Manfaat kenaikan cukai hasil tembakau dan HTP rokok sendiri di antaranya yaitu menaikkan harga rokok yang selanjutnya menghasilkan penurunan prevalensi merokok dan peningkatan kemungkinan berhenti merokok. Selain itu, kenaikan pajak yang menaikkan harga rokok juga menghasilkan manfaat sosial yang signifikan dengan mengurangi pengeluaran tembakau dan biaya pengobatan untuk penyakit terkait tembakau dan meningkatkan masa hidup dan Net Benefit Economic di masa depan. Keuntungan paling signifikan dari kenaikan harga rokok yang substansial akan dinikmati oleh 20% penduduk berpendapatan rendah.
Lihat Juga :