Kenaikan Cukai 10% Bikin Emiten Rokok Enggak Lagi Ngebul

Selasa, 27 Desember 2022 - 12:50 WIB
loading...
Kenaikan Cukai 10% Bikin Emiten Rokok Enggak Lagi Ngebul
Kenaikan cukai 10 persen berdampak besar terhadap kinerja saham emiten rokok, namun pengamat melihatnya masih ada peluang. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kenaikan cukai berdampak besar terhadap kinerja emiten rokok seperti PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) membuat sahamnya tertekan 1,64%. Saham emiten rokok terkena sentimen negatif usai kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 10% untuk 2023 dan 2024.



Senior Partner PT Astha Advisory Indonesia, Hans Kwee mengatakan, pihaknya agak susah menilai emiten rokok karena pemerintah terus menaikkan cukai dalam beberapa tahun sekali.

"Jadi sekarang komponen besar HPP dari industri rokok adalah cukai yang dibayarkan pada pemerintah," kata Hans dalam segmen Market Buzz Power Breakfast IDX, Selasa (27/12/2022).

Secara umum kata dia, emiten rokok bisa mengatasi kenaikan cukai pada pelanggan mereka. Tetapi mengingat periode pandemi, mereka sedikit berhati-hati dalam mengatasi hal itu.

"Jadi kita memang harus akui industri rokok itu bisa dikatakan side industry ya karena ketika sangat murah sahamnya masih tetap memberikan peluang," ujar Hans.



Hans merekomendasikan, saham PT Gudang Garam Tbk (GGRM) bisa buy on weakness karena beberapa datanya relatif cukup murah dan sekarang berada di harga paling rendah.

"Jadi kita speculative buy 14.100 sampai dengan 18.100 untuk Gudang Garam, agak lebar tapi ini termasuk level paling rendah," pungkasnya.

Hingga perdagangan sesi I Selasa (27/12) saham GGRM turun 0,53% di level 18.875. Sedangkan saham HMSP turun 1,64% di level 900.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.4266 seconds (0.1#10.140)