KA Pangrango Kembali Beroperasi, KAI: Jalur Rel Dipastikan Aman Pasca Longsor
Kamis, 16 Maret 2023 - 07:17 WIB
loading...
A
A
A
Adapun untuk Kamis 16 Maret 2023 dari total 6 perjalanan KA yang normalnya beroperasi setiap hari hanya 1 KA yang dibatalkan, yaitu KA 213 relasi Sukabumi - Bogor dengan jadwal keberangkatan dari Stasiun Sukabumi pukul 05.30 WIB.
Sementara 5 perjalanan KA Pangrango lainnya kembali dapat beroperasi melayani penumpang. Sedangkan untuk jalur hulu yang terdampak longsor dengan kondisi rel menggantung sepanjang 25 meter proses perbaikan saat ini masih proses dilakukan perbaikan dengan sejumlah tahapan pekerjaan sampai dinyatakan aman untuk operasional KA.
"Upaya perbaikan jalur rel terdampak longsor dilakukan oleh seluruh tim prasarana Daop 1 Jakarta dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan," katanya.
Adapun untuk calon penumpang pada KA Pangrango yang terdampak pembatalan yakni KA 213 relasi Sukabumi - Bogor dengan jadwal keberangkatan dari Stasiun Sukabumi pukul 05.30 WIB telah diberikan informasi melalui pesan singkat ke nomor kontak yang telah dicantumkan saat melakukan transaksi tiket.
Calon penumpang diarahkan untuk melakukan proses pembatalan tiket di Stasiun Bogor Paledang dan Sukabumi dengan penggantian bea tiket 100%. Proses pembatalan juga dapat dilakukan hingga 7 hari ke depan.
Sementara 5 perjalanan KA Pangrango lainnya kembali dapat beroperasi melayani penumpang. Sedangkan untuk jalur hulu yang terdampak longsor dengan kondisi rel menggantung sepanjang 25 meter proses perbaikan saat ini masih proses dilakukan perbaikan dengan sejumlah tahapan pekerjaan sampai dinyatakan aman untuk operasional KA.
"Upaya perbaikan jalur rel terdampak longsor dilakukan oleh seluruh tim prasarana Daop 1 Jakarta dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan," katanya.
Adapun untuk calon penumpang pada KA Pangrango yang terdampak pembatalan yakni KA 213 relasi Sukabumi - Bogor dengan jadwal keberangkatan dari Stasiun Sukabumi pukul 05.30 WIB telah diberikan informasi melalui pesan singkat ke nomor kontak yang telah dicantumkan saat melakukan transaksi tiket.
Calon penumpang diarahkan untuk melakukan proses pembatalan tiket di Stasiun Bogor Paledang dan Sukabumi dengan penggantian bea tiket 100%. Proses pembatalan juga dapat dilakukan hingga 7 hari ke depan.
Lihat Juga :