Begini Akal-akalan Importir Selundupkan Pakaian Bekas ke Tanah Air
Kamis, 16 Maret 2023 - 22:07 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau ditangkap itu biaya gede untuk memusnahkan barang sitaan itu. Karena limbah itu treatment-nya beda, ada bahan khususnya. Tidak bisa dibakar gitu aja, itu biaya lagi," paparnya.
Baca juga: Pemerintah Blokir Aktivitas Penjualan Online Baju Bekas Impor
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut bahwa pakaian bekas yang berasal dari negara tetangga masuk melalui pelabuhan "tikus", kemudian masuk ke kampung-kampung dan diobral dengan harga murah. "Ini masuk melalui pelabuhan-pelabuhan 'tikus'. Diduga dari (negara) tetangga," ujarnya.
Untuk diketahui, pakaian bekas merupakan barang yang dilarang diimpor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Baca juga: Pemerintah Blokir Aktivitas Penjualan Online Baju Bekas Impor
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut bahwa pakaian bekas yang berasal dari negara tetangga masuk melalui pelabuhan "tikus", kemudian masuk ke kampung-kampung dan diobral dengan harga murah. "Ini masuk melalui pelabuhan-pelabuhan 'tikus'. Diduga dari (negara) tetangga," ujarnya.
Untuk diketahui, pakaian bekas merupakan barang yang dilarang diimpor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
(ind)
Lihat Juga :