Tertibkan Pertambangan Liar, Ganjar Minta Galian C Ilegal Ditindak Tegas

Senin, 20 Maret 2023 - 14:30 WIB
loading...
Tertibkan Pertambangan Liar, Ganjar Minta Galian C Ilegal Ditindak Tegas
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo saat memimpin Musrenbangwil di aula Geo Dipa, di Kabupaten Wonosobo, Jateng, Senin (20/3/2023). FOTO/dok.Istimewa
A A A
WONOSOBO - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo meminta menindak tegas tambang galian C ilegal . Pihaknya telah melakukan koordinasi secara intensif dengan pihak kepolisian.

"Aduan tentang galian C ini banyak di Wonosobo dan Magelang. Saya titipkan kepada kepolisian yang tidak izin atau ilegal disikat saja," kata Ganjar menanggapi aduan masyarakat saat memimpin Musrenbangwil di aula Geo Dipa, di Kabupaten Wonosobo, Jateng, Senin (20/3/2023).

Hal itu disampaikan Ganjar, saat merespons aduan masyarakat terkait praktik galian C ilegal di lereng Gunung Sindoro. Ganjar menjelaskan, dampak adanya galian C ilegal membuat kerusakan bagi lingkungan sekitar. Mulai dari hilangnya sumber mata air hingga kerusakan jalan.

"Tadi ada kiai dari Wonosobo menyampaikan tentang galian C yang merusak. Keluhannya ternyata sama, sebelum pak Kiai tadi datang saya sampaikan merusak mata air, merusak jalan, dan ini musti dihentikan," jelas Ganjar.



Ganjar menyampaikan, penindakan tentang galian C ilegal ini telah dilaksanakan dan koordinasi dengan pihak kepolisian akan terus dilakukan. Ganjar juga mengungkapkan di hadapan peserta Musrenbangwil, yang juga disiarkan secara live itu bahwa terkait galian C memang banyak yang menjadi backing.

Dengan tegas dan terbuka, Ganjar menuturkan bahwa tidak akan pandang bulu dalam menindak galian C dan tidak memberikan izin untuk galian C. "Kita sampaikan ini secara blak-blakan saja. Tidak hanya di sini. Hari ini saya komunikasi dengan kepolisian, satu tempat di utara Jateng akan ditangani," tegas Ganjar.

Sebelumnya, pada akhir Musrenbangwil Purwomanggung, Ganjar mendapatkan aduan tentang praktik tambang pasir ilegal di lereng Gunung Sindoro. Aduan itu disampaikan oleh seorang kiai bernama Imam Baihaqi kepada Ganjar. Imam menjelaskan, sudah sepuluh tahun lebih bersama warga Kertek, Kabupaten Wonosobo, berjuang untuk menghentikan penambangan pasir ilegal.

"Warga Kertek sudah sepuluh tahun lebih berjuang menghentikan penambangan pasir ilegal, termasuk saya sendiri sudah sering bilang ke Bupati," ujarnya kepada Ganjar.



Imam menambahkan, dari penambangan pasir ilegal itu dampaknya sudah sangat besar bagu lingkungan sekitar. Setidaknya sekitar 40 persen mata air di Gunung Sindoro sudah mati. Dampak itu sangat terasa apabila musim kemarau tiba. "Seperti di Ponpes saya, waktu kemarau kemarin mata air yang ke pondok sudah tidak mengalir lagi. Sekitar 40 persen mata air di Gunung Sindoro sudah mati. Saya minta agar Raperda RT RW ditinjau kembali," tutur Imam.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0925 seconds (0.1#10.140)