Kepala PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun: Kesalahannya Itu Diterjemahkan di Kemenkeu
Selasa, 21 Maret 2023 - 18:58 WIB
loading...
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan duduk perkara soal transaksi Rp349 Triliun. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa informasi yang beredar soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun ada di Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) adalah tidak tepat. Menurut Ivan, transaksi tersebut terkait dengan tugas pokok dan fungsi Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal.
Baca juga: Soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun, Kepala PPATK: Jika Tidak TPPU, Tak Akan Kami Sampaikan
"Itu kebanyakan terkait dengan kasus ekspor impor, kasus perpajakan. Di dalam satu kasus saja, kalau kita bicara ekspor impor, bisa ada lebih dari Tp100 triliun, Rp40 triliun," kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (21/3/2023).
"Jadi Rp349 triliun itu bukan (di Kemenkeu). Kita tidak semua bicara tentang tindak pidana yang dilakukan oleh Kemenkeu," tambahnya.
Ivan mengatakan, terdapat tiga unsur dalam temuan PPATK. Pertama, LHA (laporan hasil analisis) yang PPATK sampaikan itu ada LHA yang terkait dengan oknum.
Baca juga: Soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun, Kepala PPATK: Jika Tidak TPPU, Tak Akan Kami Sampaikan
"Itu kebanyakan terkait dengan kasus ekspor impor, kasus perpajakan. Di dalam satu kasus saja, kalau kita bicara ekspor impor, bisa ada lebih dari Tp100 triliun, Rp40 triliun," kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (21/3/2023).
"Jadi Rp349 triliun itu bukan (di Kemenkeu). Kita tidak semua bicara tentang tindak pidana yang dilakukan oleh Kemenkeu," tambahnya.
Ivan mengatakan, terdapat tiga unsur dalam temuan PPATK. Pertama, LHA (laporan hasil analisis) yang PPATK sampaikan itu ada LHA yang terkait dengan oknum.
Lihat Juga :