Dipanggil KPK, Sudarman Harja Saputra Dibebastugaskan dari Jabatannya

Selasa, 21 Maret 2023 - 23:48 WIB
loading...
Dipanggil KPK, Sudarman...
Sudarman Harja Saputra bersama istri usai diperiksa KPK sekitar 10 jam. Foto/Sutikno/MPI
A A A
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN ) mengambil kebijakan tegas terhadap Kepala Kantah Jaktim Sudarman Harja Saputra. Sudarman telah dibebastugaskan dari jabatannya usai diperiksa Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Baca juga: Korban Pamer Kekayaan Bertambah Lagi, Kini Timpa Kakantah Jaktim

“Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan,” ungkap Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, Selasa (21/3/2023).

Menurut Yulia, Sudarman telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada hari ini terkait berita viral di masyarakat. Kementerian ATR/BPN juga menghormati pemanggilan tersebut.

“Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terbuka dan menghormati proses pemeriksaan yang berlangsung,” tambah Yulia.

Yulia menegaskan sesuai arahan Menteri ATR/Kepala BPN kepada jajarannya dan keluarga, agar jangan ada lagi pejabat yang memamerkan kekuasaan, kekayaan, dan bermewah-mewahan. “Pak Menteri juga meminta agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat membudayakan pola hidup sederhana, dimulai dari diri sendiri dan keluarga,” tandas Yulia.

Seperti diketahui pemanggilan Sudarman Harja Saputra terkait pamer kekayaan dan kemewahan yang dilakukan sang istri. Aksi pamer itu kemudian viral di media sosial.

Baca juga: Diklarifikasi Hartanya, Kepala BPN Jaktim: Semua Data dan Fakta Telah Saya Sampaikan ke KPK

Sudarman bersama sang istri, Vidya Piscarista, diperiksa KPK sekitar 10 jam. Usai pemeriksaan Sudarman dan sang istri meninggalkan Gedung KPK dengan saling memegang erat tangan.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Bea Cukai Respons Munculnya...
Bea Cukai Respons Munculnya Nama Dirjen Djaka Budi Utama dalam Dakwaan Kasus Suap Impor
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Rekomendasi
140 Drone Ukraina Hajar...
140 Drone Ukraina Hajar St Petersburg, Rusia: Serangan Ini Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved