Investasi PLTS Masih Menarik bagi Industri, Ini Alasannya

Selasa, 21 Maret 2023 - 22:12 WIB
loading...
Investasi PLTS Masih...
Investasi pemasangan solar panel untuk pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) masih menarik bagi investor. Foto/SINDOnews/Muchtamir Zaide
A A A
JAKARTA - Investasi pemasangan solar panel untuk pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) masih menarik bagi investor saat menjalankan operasional industri energi.

Margin dari industri tersebut dinilai masih memiliki keekonomian yang menguntungkan, mengingat Indonesia memiliki energi surya yang melimpah sepanjang tahun.

CEO PT Sumber Energi Surya Nusantara (Sesna), Rico Syah Alam, mengatakan, kepastian industri energi baru terbarukan (EBT) dalam dunia usaha masih menjanjikan dengan berbagai skema, baik untuk pemerintah maupun sektor swasta.

“Pemerintah sendiri menawarkan beberapa skema bisnis bagi pelaku usaha di energi baru terbarukan, di antaranya adalah Power Purchase Agrement (PPA) di mana hasil listrik akan dibeli oleh PLN dengan margin yang sudah diperhitungkan dan oleh PLN akan didistribusikan kepada end user seperti pabrik atau rumahan," ujarnya melalui keterangan pers, Selasa (21/3/2023).

Kerja sama pembangkitan listrik energi surya dengan PLN, lanjut dia, memiliki nilai kontrak jangka panjang. Dengan demikian, kepastian investasi bisa diperhitungkan dengan rentang waktu yang lama tanpa harus khawatir adanya kendala ketidakpastian usaha.

Sesna selaku perusahaan pengembang proyek PLTS asal Indonesia yang berfokus pada penyediaan EBT melalui jasa pengembangan dan investasi PLTS, optimistis usahanya bisa berkembang di Tanah Air, mengingat usaha serupa di kawasan ASEAN telah berkembang pesat.

Terkait wacana aturan pembatasan 15% penggunaan maksimum PLTS oleh PLN, Sesna mengaku tidak terkendala dengan adanya wacana tersebut.

“Menurut kami secara teknologi dan finansial, hal tersebut tidak mengganggu operasional usaha bisnis dari penyediaan listrik EBT,” ungkapnya.

Rico memandang, dengan kepastian program dan peraturan pemerintah, investasi industri EBT akan tetap menarik, sebab dapat membantu pemerintah mencapai target pemenuhan bauran energi.

Baca juga: PLTS Terapung Pertama Indonesia Pamer di KTT G20, Begini Penampakannya

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2021 tentang PLTS atap yang terhubung pada jaringan tenaga listrik pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum. Aturan itu menggantikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 49 Tahun 2018.

Meski aturan tersebut menyatakan kapasitas maksimum sistem PLTS atap mencapai 100% dari daya tersambung pelanggan PLN namun realisasinya pelaku industri masih belum bisa memasang sesuai dengan pernyataan tersebut dan hanya terbatas sampai 15%.

Sebagai perusahaan yang berfokus pada bidang energi khususnya energi surya, pada dasarnya Sesna menargetkan pasar tidak terbatas pada PLN saja, tetapi juga melebarkan peluang ke sektor swasta.

Baca juga: Dirjen Migas Kaji Rencana PLN Masuk ke Bisnis Niaga Migas

Oleh karena itu, Sesna berinisiasi mendirikan sebuah platform bernama Solar Warrior Indonesia dengan target pasar sektor swasta seperti industri manufaktur dan mining.

Solar Warrior Indonesia telah memiliki beragam pengalaman proyek di berbagai sektor, dengan proyek terbesar yaitu green mining dimana Solar Warrior bermitra dengan salah satu perusahaan tambang batu bara dan nikel di Indonesia.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Ketua MKI Jateng Dukung...
Ketua MKI Jateng Dukung Percepatan EBT dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Rekomendasi
Kisah Yoane Wissa: Hampir...
Kisah Yoane Wissa: Hampir Buta dan Gol Bersejarah di Piala Dunia 2026
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp30.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
Penunjukan Luke Thomas...
Penunjukan Luke Thomas Dinilai Mencerminkan Meritokrasi di DSI
Bukan Rp16.250, Harga...
Bukan Rp16.250, Harga Asli Pertamax Seharusnya Rp20.200 per Liter
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved