Pemerintah Buka Hotline Pengaduan bagi UMKM Terdampak Larangan Impor Baju Bekas Ilegal, Catat Nomornya!
Rabu, 22 Maret 2023 - 07:46 WIB
loading...
A
A
A
“Kita tahu bahwa pedagang UMKM terutama mikro itu memiliki daya tahan yang luar biasa. Ketika ada kekosongan dari pakaian bekas impor ini, produk UMKM pakaian lokal bisa mengisi itu, yakni dengan mekanisme pasar,” imbuh Teten.
Sementara itu, terkait kemungkinan adanya penutupan salah satu lokasi pasar yang menjadi gudang penjualan pakaian bekas impor ilegal, dia menyerahkannya kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kepolisian, serta Bea Cukai dalam hal penindakan.
“Kami di KemenKopUKM melindungi UMKM pakaian lokal yang terkena dampak besar gara-gara pakaian bekas impor ilegal. Karena di dalamnya ada desainer, tukang jahit, tukang potong, kemasan, pembuat restleting, rantai distribusi yang telah hilang pekerjaannya,” paparnya.
Baca juga: Tegaskan Impor Pakaian Bekas Dilarang, Menkop Teten: Jangan Dibenturkan dengan Thrifting
Sementara itu, Direktur Bisnis dan Pemasaran Smesco Indonesia Wientor Rah Mada menyampaikan, para pedagang yang terkena dampak pelarangan impor pakaian bekas ilegal ini diimbau untuk segera melapor melalui nomor hotline tersebut. Setelah melapor, mereka akan di-matchingkan dengan produk lokal yang bisa dijual.
“Selanjutnya kita cari target marketnya, jenis produknya yang dijual seperti apa, sehingga dimatchingkan dengan solusi yang dihadirkan,” terang dia.
Menurut dia, Smesco memiliki banyak database terkait dengan produk-produk UMKM yang sudah dikurasi, sehingga menjadi alternatif untuk produk substitusi.
“Para produsen pakaian lokal dengan sistem reseller dan drop shipper sudah siap menampung dan membimbing teman-teman yang selama ini berdagang pakaian bekas impor ilegal,” tuturnya.
Sementara itu, terkait kemungkinan adanya penutupan salah satu lokasi pasar yang menjadi gudang penjualan pakaian bekas impor ilegal, dia menyerahkannya kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kepolisian, serta Bea Cukai dalam hal penindakan.
“Kami di KemenKopUKM melindungi UMKM pakaian lokal yang terkena dampak besar gara-gara pakaian bekas impor ilegal. Karena di dalamnya ada desainer, tukang jahit, tukang potong, kemasan, pembuat restleting, rantai distribusi yang telah hilang pekerjaannya,” paparnya.
Baca juga: Tegaskan Impor Pakaian Bekas Dilarang, Menkop Teten: Jangan Dibenturkan dengan Thrifting
Sementara itu, Direktur Bisnis dan Pemasaran Smesco Indonesia Wientor Rah Mada menyampaikan, para pedagang yang terkena dampak pelarangan impor pakaian bekas ilegal ini diimbau untuk segera melapor melalui nomor hotline tersebut. Setelah melapor, mereka akan di-matchingkan dengan produk lokal yang bisa dijual.
“Selanjutnya kita cari target marketnya, jenis produknya yang dijual seperti apa, sehingga dimatchingkan dengan solusi yang dihadirkan,” terang dia.
Menurut dia, Smesco memiliki banyak database terkait dengan produk-produk UMKM yang sudah dikurasi, sehingga menjadi alternatif untuk produk substitusi.
“Para produsen pakaian lokal dengan sistem reseller dan drop shipper sudah siap menampung dan membimbing teman-teman yang selama ini berdagang pakaian bekas impor ilegal,” tuturnya.
Lihat Juga :