UMKM Diajak Gabung Koperasi Demi Mempermudah Pengawasan

Sabtu, 18 Juli 2020 - 23:09 WIB
loading...
UMKM Diajak Gabung Koperasi...
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki melakukan pendekatan baru dalam struktur kelembagaan koperasi dan UMKM agar sejalan dengan Kebijakan Presiden Jokowi yang ingin supaya koperasi dan UMKM menjadi arus utama dalam pembangunan ekonomi nasional. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki melakukan pendekatan baru dalam struktur kelembagaan koperasi dan UMKM agar sejalan dengan Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin supaya koperasi dan UMKM menjadi arus utama dalam pembangunan ekonomi nasional.

Saat ini jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64 juta unit usaha atau 99% dari total unit usaha di dalam negeri. UMKM tersebut tersebar hampir merata di seluruh Tanah Air dengan berbagai macam permasalahan yang dihadapinya antara lain pembiayaan, kelembagaan, pemasaran, maupun pengembangan usaha.

“Saya di awal punya ide UMKM yang jumlahnya banya kalau tidak melakukan pendekatan baru menanganinya gak mudah. Kalau UMKM bergabung dengan koperasi ini akan lebih mudah kelembagannya untuk mengurusnya,” kata Teten di Jakarta,Sabtu (18/7/2020).

(Baca Juga: Mau Tahu Realisasi Belanja Pemulihan Ekonomi Koperasi dan UMKM, Ini Rinciannya )

Teten mengatakan, dengan bergabungnya UMKM dalam koperasi akan memudahkan pemerintah turun tangan menangani permasalahan yang dihadapi UMKM. “Artinya pemerintah tidak harus membuat rantai kendali yang panjang, tapi bisa kerja sama dengan koperasi-koperasi yang kemudian mengajak UMKM gabung ke koperasi,” katanya.

Sejalan dengan keinginan tersebut, saat awal menjabat sebagai MenkopUKM, Teten membuat kebijakan khusus tentang penyaluran dana bergulir. Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) sebagai salah satu BLU KemenkopUKM 100% menyalurkan dana bergulir ke koperasi.

“Kalau kita sederhanakan struktur kelembagannya yaitu UMKM gabung menjadi anggota koperasi, gabung dengan yang sudah ada atau bikin yang baru sehingga akan lebih mudah pemerintah menyalurkan pembiayaan lewat koperasi, kita sudah exercise dengan LPDB,” ujar Teten.

(Baca Juga: Telunjuk Stigma Negatif Selalu Tertuju ke Koperasi )

Dalam kesempatan kunjungan ke Kabupaten Indramayu, Teten menyerahkan secara simbolis Program Restrukturisasi Pinjaman/Pembiayaan LPDB- KUMKM kepada KSP Mitra Jasa. Restrukturisasi ini sebagai bagian dari upaya KemenkopUKM untuk memberikan dukungan terhadap koperasi dan UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

“Kita ingin koperasi jadi ringan. Sekarang resturkturisasi utang untuk meringankan supaya koperasi bisa bernafas terus, UMKM yang jadi anggotanya juga bernafas karena kita pahami sedang sulit ekonomi,” ungkap Teten.

Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo menjelaskan KSP Mitra Jasa merupakan satu dari 40 koperasi yang mendapatkan fasilitas restrukturisasi dari LPDB-KUMKM karena mengalami masalah likuiditas akibat terdampak wabah Covid-19. Koperasi ini akan ditunda pembayaran cicilan pinjaman ke LPDB-KUMKM hingga 6 bulan ke depan.

“Karena mereka setelah kita analisa, mereka kena dampak Covid dari anggotanya banyak yang meminta penundaan pembayaran, yang mereka sudah lakukan kepada anggota sehingga kesulitan likuiditas oleh koperasinya wajar sekali kita lakukan restrukturisasi,” terang Supomo.

KSP Mitra Jasa merupakan salah satu mitra LPDB-KUMKM yang bergerak di sektor simpan pinjam dengan jumlah anggota sebanyak 77.959 orang. Sejauh ini KSP Mitra Jasa telah mengajukan pinjaman ke LPDB-KUMKM sebanyak 4 (empat) kali. Terakhir pada tahun 2017 dengan nilai pinjaman sebesar Rp 5 miliar (sisa pengembalian Rp 500 juta).

“Inilah pemerintah harus hadir melalui LPDB untuk memberikan penundaan pembayaran kepada koperasi, itu karena mereka sudah memberikan penundaan juga kepada anggotanya,” ucap Supomo.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1722 seconds (0.1#10.140)