Iklan Rokok Dilarang Total, Ini Respons Pelaku Industri Periklanan

Senin, 27 Maret 2023 - 17:10 WIB
loading...
A A A
Janoe melanjutkan seiring berkembangnya teknologi, proses iklan, khususnya di media digital, telah memungkinkan adanya penargetan secara spesifik terhadap usia, gender, lokasi, dan lainnya. Melalui fitur ini, para pengusaha dapat melakukan iklan yang bertanggung jawab.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Agung Suprio, menjelaskan salah tujuan penyiaran adalah menumbuhkan industri penyiaran, sehingga dalam hal ini pertumbuhan industri penyiaran harus dijaga. Berkaitan dengan iklan rokok, Agung menjelaskan bahwa iklan rokok telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Ia mencatat media penyiaran, baik televisi maupun radio, telah menaati aturan iklan rokok yang berlaku, yaitu Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012. Aturan ini dinilai sangat mumpuni untuk meregulasi iklan rokok.

“P3SPS dibentuk agar tayangan TV selalu ramah anak. Iklan rokok dibuat tayang mulai dari jam 21.30 – 4.30 dengan asumsi bahwa tidak ada anak-anak yang menonton. Media TV juga telah mematuhi P3SPS terkait dengan iklan rokok. Kami mengadopsi PP 109/2012, maka sejatinya iklan-iklan rokok ini sudah patuh,” pungkas Agung.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
Pupuk Kaltim Perkuat...
Pupuk Kaltim Perkuat Green and Smart Port, Dukung Daya Saing Industri dan Logistik
Tunggu Penerbitan PP,...
Tunggu Penerbitan PP, Pemerintah Godok Aturan Enam KEK Baru
Elnusa Petrofin Salurkan...
Elnusa Petrofin Salurkan Perdana Biosolar B50 untuk Sektor Industri
Tok, Pemerintah Resmi...
Tok, Pemerintah Resmi Turunkan Harga Gas Industri Jadi USD13/MMBTU
Harga Gas Penting, tapi...
Harga Gas Penting, tapi Bukan Penyebab Tunggal Industri Lesu dan PHK
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Jay Singgih Dorong Pengusaha...
Jay Singgih Dorong Pengusaha Muda Papua Bersinergi Menuju Indonesia Emas 2045
Prosesi Militer Iringi...
Prosesi Militer Iringi Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata
Rekomendasi
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Hati-hati, 5 Penyakit...
Hati-hati, 5 Penyakit Ini Dilarang Minum Air Kelapa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved