Omnibus Law BUMN Resmi Terbit, Erick Thohir Minta Direksi dan Komisaris Hafal
Senin, 27 Maret 2023 - 20:55 WIB
loading...
Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, tiga aturan dasar BUMN atau Omnibus Law menjadi buku biru atau panduan bagi seluruh perusahaan negara. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan, tiga aturan dasar BUMN atau Omnibus Law menjadi buku biru atau panduan bagi seluruh perusahaan negara. Dia pun meminta jajaran Direksi dan Komisaris BUMN harus menghafal dan menguasai isi beleid tersebut.
Baca Juga: Jokowi Teken Aturan Baru Direksi BUMN: Dilarang Jadi Pengurus Parpol
Penyederhanaan Peraturan Menteri atau Permen BUMN dari 45 menjadi tiga Permen resmi diterbitkan Menteri BUMN Erick Thohir. Proses ini ditandai dengan sosialisasi kepada petinggi sejumlah perusahaan pelat merah.
"Karena itu kita sekarang hanya punya tiga aturan yang tadi dipaparkan. Dan mudah-mudahan tiga aturan mestinya kita semua hafal, mestinya hafal. Kalau kita mau melangkah, buku birunya ada," ungkap Erick Thohir dalam forum sosialisasi penyederhanaan Permen BUMN di Graha Pertamina, Selasa (27/3/2023).
Baca Juga: Ada 5 Aturan Menteri BUMN Sudah Tak Relevan, Erick Thohir Ungkap Alasannya
Tak hanya itu, Direksi dan Komisaris juga diminta mentransfer pesan Omnibus Law BUMN kepada bawahannya. Dia mengutuk bila aturan itu hanya menjadi aksesoris yang ditempatkan di lemari atau handphone petinggi BUMN.
"Dan ini saya minta semua Direksi dan Komisaris harus mentraining seluruh strukturnya untuk mengerti isi ini, jangan hanya kita sudah lakukan ini nanti ditaruh di handphone, ditaruh di laci," katanya.
Baca Juga: Jokowi Teken Aturan Baru Direksi BUMN: Dilarang Jadi Pengurus Parpol
Penyederhanaan Peraturan Menteri atau Permen BUMN dari 45 menjadi tiga Permen resmi diterbitkan Menteri BUMN Erick Thohir. Proses ini ditandai dengan sosialisasi kepada petinggi sejumlah perusahaan pelat merah.
"Karena itu kita sekarang hanya punya tiga aturan yang tadi dipaparkan. Dan mudah-mudahan tiga aturan mestinya kita semua hafal, mestinya hafal. Kalau kita mau melangkah, buku birunya ada," ungkap Erick Thohir dalam forum sosialisasi penyederhanaan Permen BUMN di Graha Pertamina, Selasa (27/3/2023).
Baca Juga: Ada 5 Aturan Menteri BUMN Sudah Tak Relevan, Erick Thohir Ungkap Alasannya
Tak hanya itu, Direksi dan Komisaris juga diminta mentransfer pesan Omnibus Law BUMN kepada bawahannya. Dia mengutuk bila aturan itu hanya menjadi aksesoris yang ditempatkan di lemari atau handphone petinggi BUMN.
"Dan ini saya minta semua Direksi dan Komisaris harus mentraining seluruh strukturnya untuk mengerti isi ini, jangan hanya kita sudah lakukan ini nanti ditaruh di handphone, ditaruh di laci," katanya.
Lihat Juga :