Ada 5 Aturan Menteri BUMN Sudah Tak Relevan, Erick Thohir Ungkap Alasannya
Selasa, 10 Januari 2023 - 20:52 WIB
loading...
Menteri Erick Thohir mencatat, ada lima Peraturan Menteri (Permen) BUMN yang tidak lagi relevan dan akan dirampingkan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencatat, ada lima Peraturan Menteri (Permen) BUMN yang tidak lagi relevan. Beleid tersebut diterbitkan sepanjang periode 2007-2012 lalu.
Ketidaksesuaian regulasi dengan kondisi praksis perusahaan pelat merah saat ini mendorong Erick Thohir merampingkan atau mengimplikasikan jumlah Permen BUMN hingga tersisa tiga aturan saja.
Baca Juga: Erick Thohir Terbitkan Permen, Pejabat dan ASN Kementerian BUMN Wajib Lapor Harta Kekayaan
Adapun lima Permen BUMN yang tidak lagi relevan di antaranya:
Pertamina, Permen BUMN No.PER-18/MBU/10/2014 tentang Penyampaian Data, Laporan, dan Dokumen Badan Usaha Milik Negara Secara Elektronik. Berdasarkan kajian Kementerian BUMN, aturan ini tak lagi relevan lantaran pelaporan secara elektronik akan menjadi bagian dari masing-masing substansi Permen Omnibus.
Ketidaksesuaian regulasi dengan kondisi praksis perusahaan pelat merah saat ini mendorong Erick Thohir merampingkan atau mengimplikasikan jumlah Permen BUMN hingga tersisa tiga aturan saja.
Baca Juga: Erick Thohir Terbitkan Permen, Pejabat dan ASN Kementerian BUMN Wajib Lapor Harta Kekayaan
Adapun lima Permen BUMN yang tidak lagi relevan di antaranya:
Pertamina, Permen BUMN No.PER-18/MBU/10/2014 tentang Penyampaian Data, Laporan, dan Dokumen Badan Usaha Milik Negara Secara Elektronik. Berdasarkan kajian Kementerian BUMN, aturan ini tak lagi relevan lantaran pelaporan secara elektronik akan menjadi bagian dari masing-masing substansi Permen Omnibus.
Lihat Juga :