Direksi dan Komisaris BUMN Dilarang Terima Gaji Dobel, Ahok: Terobosan
Selasa, 28 Maret 2023 - 06:19 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Erick Thohir Haramkan Jajaran Direksi dan Komisaris BUMN Terima Gaji Dobel
Mantan Gubernur DKI itu pun mengapresiasi langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang merumuskan kebijakan larangan petinggi perusahaan pelat merah yang rangkap jabatan menerima remunerasi.
Dia memandang langkah tersebut sebagai terobosan besar di internal BUMN. "Jadi, intinya ini terobosan sangat baik dan Pertamina adalah mungkin BUMN yang pertama lakukan ini," tuturnya.
Sebagai informasi, larangan petinggi BUMN menerima gaji dobel ini dituangkan dalam Peraturan Menteri (Permen) BUMN yang mengatur single income. Permen tersebut merupakan hasil penyederhanaan dari 45 aturan sebelumnya.
Baca juga: Omnibus Law BUMN Resmi Terbit, Erick Thohir Minta Direksi dan Komisaris Hafal
Mantan Gubernur DKI itu pun mengapresiasi langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang merumuskan kebijakan larangan petinggi perusahaan pelat merah yang rangkap jabatan menerima remunerasi.
Dia memandang langkah tersebut sebagai terobosan besar di internal BUMN. "Jadi, intinya ini terobosan sangat baik dan Pertamina adalah mungkin BUMN yang pertama lakukan ini," tuturnya.
Sebagai informasi, larangan petinggi BUMN menerima gaji dobel ini dituangkan dalam Peraturan Menteri (Permen) BUMN yang mengatur single income. Permen tersebut merupakan hasil penyederhanaan dari 45 aturan sebelumnya.
Baca juga: Omnibus Law BUMN Resmi Terbit, Erick Thohir Minta Direksi dan Komisaris Hafal
Lihat Juga :