Uni Eropa Kesulitan Menyita Aset Rusia Senilai Rp5,2 Kuadriliun

Selasa, 28 Maret 2023 - 11:23 WIB
loading...
A A A
Ini adalah pertama kalinya UE berencana untuk tidak hanya membekukan aset tetapi juga menyitanya dan mendistribusikan kembali modal -atau setidaknya bunganya. "Preseden yang jarang terjadi bahkan di tingkat global, selain dari aset Irak yang disita oleh Amerika Serikat pada akhir rezim Saddam Hussein," kata Ahnlid.

Ditunjuk bulan lalu, Ahnlid belum mengetahui kapan Kyiv bisa melihat cek pertamanya yang dibuat dari dana Rusia. "Mudah-mudahan, kami dapat mencapai hasil selama kepresidenan (Uni Eropa) Swedia" yang berakhir pada Juni," katanya.

"Tapi ini masalah yang rumit. Akan ada aspek jangka pendek dan jangka panjang dari apa yang kami lakukan," bebernya.

Ahnlid sebagai direktur jenderal Dewan Perdagangan Nasional Swedia, memang memiliki pengalaman di bidang ini. Dia sebelumnya bekerja untuk paket sanksi yang dijatuhkan pada Moskow setelah aneksasi Krimea pada 2014.

Gugus tugas harus "sedikit inovatif untuk bergerak maju," katanya.

Pakar hukum membuat perbedaan antara aset pribadi yang dibekukan oleh pemerintah Barat -kapal pesiar oligarki, misalnya - dan properti negara, seperti cadangan mata uang asing bank sentral Rusia.

Aset negara biasanya lebih besar -cadangan mata uang asing Rusia saja berjumlah hampir USD300 miliar yang jika dirupiahkan menjadi Rp4.508 triliun, menurut UE - dan lebih mudah disita secara legal.

Agresor Harus Membayar

Dalam kasus aset pribadi, perlindungan hukum berarti negara-negara Barat dapat menyitanya secara permanen hanya dalam kondisi tertentu yang sangat terbatas -- biasanya ketika mereka dapat dibuktikan sebagai hasil kejahatan.

Di Amerika Serikat, Kongres telah mengelar dengar pendapat tentang cara-cara di mana hukum AS dapat diubah untuk memungkinkan penyitaan permanen, meskipun pemerintahan Presiden Joe Biden telah secara terbuka berhati-hati tentang gagasan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1932 seconds (0.1#10.140)