Bikin Industri Lokal Meradang, Impor Pakaian Ilegal Tembus Rp100 Triliun per Tahun
Selasa, 28 Maret 2023 - 19:39 WIB
loading...
A
A
A
Pemusnahan dilakukan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kawasan Industri Jababeka III, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga: Bea Cukai Ungkap Asal Usul Ribuan Bal Pakaian Bekas yang Membanjiri Indonesia
Mendag Zulkifli Hasan mengatakan, langkah pemusnahan ini harus dilakukan oleh pemerintah bersama stakeholders terkait guna menyelamatkan industri UMKM dan kesehatan masyarakat.
"Sekarang yang ditindak ini bukan saja dilarang tapi ini selundupan, ilegal. Jadi yang diberantas ini hulunya. Kita utamakan yang hulu ini, kalau ilegal ini berhenti kan nggak ada juga (barang impornya)," tandas Mendag.
Baca juga: Bea Cukai Ungkap Asal Usul Ribuan Bal Pakaian Bekas yang Membanjiri Indonesia
Mendag Zulkifli Hasan mengatakan, langkah pemusnahan ini harus dilakukan oleh pemerintah bersama stakeholders terkait guna menyelamatkan industri UMKM dan kesehatan masyarakat.
"Sekarang yang ditindak ini bukan saja dilarang tapi ini selundupan, ilegal. Jadi yang diberantas ini hulunya. Kita utamakan yang hulu ini, kalau ilegal ini berhenti kan nggak ada juga (barang impornya)," tandas Mendag.
(ind)
Lihat Juga :