Profil Danang Parikesit, Kepala BPJT yang Berpengalaman dalam Organisasi Transportasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Danang Parikesit merupakan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang masih menjabat sampai saat ini. Latar belakang Danang sendiri adalah seorang akademisi, bahkan hingga dinobatkan sebagai Guru Besar di Universitas ternama Indonesia.
Dilansir dari laman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) adalah badan yang berwenang untuk melaksanakan sebagian wewenang Pemerintah dalam penyelenggaraan jalan tol yang meliputi pengaturan, pengusahaan dan pengawasan Badan Usaha Jalan Tol sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pendidikannya lalu dilanjutkan ke The University of Leeds, Inggris, untuk memperoleh gelar magister. Sedangkan gelar doktor nya didapat dari Vienna University of Technology, Austria.
Sejal lulus dari UGM di tahun 1988, Danang mulai menekuni bidang transportasi. Dalam mendalami bidang keahliannya tersebut, dia tercatat pernah tergabung dalam Fellow-Sustainable Transportation Action Network Asia-Pacific, Forum Studi Transportasi Antar Perguruan Tinggi (FSTPT), dan Asia Pacific Network in Transportation and Logistics Education and Research.
Aktif di beberapa membership mancanegara, membuatnya mendapat kepercayaan untuk menjadi Sekjen Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI). Tak lama setelah itu, dia lalu ditunjuk untuk menjadi Ketua Umum MTI di tahun 2010 menggantikan Bambang Susantono yang sudah dua periode memimpin MTI.
MTI sendiri merupakan organisasi profesi yang menghimpun para pakar, akademisi, praktisi dan birokrat yang bertujuan untuk mendukung dan menempatkan diri sepenuhnya dalam pembangunan transportasi nasional yang berkelanjutan.
Selain aktif di beberapa organisasi transportasi, Danang juga merupakan Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM).
Pada tahun 2012 lalu, Danang juga sempat mencalonkan dirinya sebagai Rektor UGM, namun dirinya kalah bersaing dengan Prof Pratikno.
Untuk jabatan Ketua BPJT baru diemban Danang pada tahun 2019 lalu, untuk menggantikan Herry Trisaputra Zuna yang telah menjabat pada periode 2015-2019.
Dilansir dari laman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) adalah badan yang berwenang untuk melaksanakan sebagian wewenang Pemerintah dalam penyelenggaraan jalan tol yang meliputi pengaturan, pengusahaan dan pengawasan Badan Usaha Jalan Tol sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Profil Danang Parikesit
Menurut laman Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada, Danang Parikesit merupakan Lulusan Teknik Sipil, Universitas Gadjah Mada.Pendidikannya lalu dilanjutkan ke The University of Leeds, Inggris, untuk memperoleh gelar magister. Sedangkan gelar doktor nya didapat dari Vienna University of Technology, Austria.
Sejal lulus dari UGM di tahun 1988, Danang mulai menekuni bidang transportasi. Dalam mendalami bidang keahliannya tersebut, dia tercatat pernah tergabung dalam Fellow-Sustainable Transportation Action Network Asia-Pacific, Forum Studi Transportasi Antar Perguruan Tinggi (FSTPT), dan Asia Pacific Network in Transportation and Logistics Education and Research.
Aktif di beberapa membership mancanegara, membuatnya mendapat kepercayaan untuk menjadi Sekjen Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI). Tak lama setelah itu, dia lalu ditunjuk untuk menjadi Ketua Umum MTI di tahun 2010 menggantikan Bambang Susantono yang sudah dua periode memimpin MTI.
MTI sendiri merupakan organisasi profesi yang menghimpun para pakar, akademisi, praktisi dan birokrat yang bertujuan untuk mendukung dan menempatkan diri sepenuhnya dalam pembangunan transportasi nasional yang berkelanjutan.
Selain aktif di beberapa organisasi transportasi, Danang juga merupakan Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM).
Pada tahun 2012 lalu, Danang juga sempat mencalonkan dirinya sebagai Rektor UGM, namun dirinya kalah bersaing dengan Prof Pratikno.
Untuk jabatan Ketua BPJT baru diemban Danang pada tahun 2019 lalu, untuk menggantikan Herry Trisaputra Zuna yang telah menjabat pada periode 2015-2019.
(bim)