Jalankan Amanat UU, Menteri Teten Minta Kredit Macet UMKM Segera Dicoret

Kamis, 30 Maret 2023 - 12:52 WIB
loading...
Jalankan Amanat UU,...
Kredit macet UMKM diminta segara dihapusbukukan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menekankan pentingnya segera melaksanakan amanat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yaitu penghapusan tagih kredit macet bagi usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM ). Pada Pasal 250 dan Pasal 251 diatur penghapusbukuan kredit macet kepada UMKM untuk mendukung kelancaran pemberian akses pembiayaan kepada UMKM.



“Pasal ini memberi payung hukum bagi bank dan lembaga keuangan non-bank BUMN untuk penghapusbukuan dan penghapustagihan kredit macet UMKM untuk mendukung kelancaran pemberian akses pembiayaan kepada UMKM,” kata Teten dalam keterangan tertulis, Kamis (30/3/2023).

Penghapustagihan kredit macet UMKM yang sudah dihapusbukukan tidak akan memengaruhi kesehatan perbankan kerena sudah dikeluarkan dari neraca. Bahkan menurut Teten, dengan kondisi dunia saat ini yang tidak menentu, penghapusan kredit macet bisa menjadi angin segar bagi pelaku UMKM karena kendala selama ini yang dialami oleh UMKM ada di sektor pembiayaan.

Teten juga menegaskan pihaknya telah mendapatkan dukungan dari Bank Himbara dalam melaksanakan penghapustagihan kredit macet UMKM.

“Kami bersama stakeholder terkait seperti Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, BI, OJK dan aparat penegak hukum akan menyamakan persepsi dan mengusulkan regulasi berupa peraturan presiden serta dibentuknya komite bersama,” ucapnya.

Penghapusan tagihan kredit macet akan membuat pelaku UMKM dapat segera bangkit dari dampak pandemi dan mencapai porsi kredit perbankan sebesar 30% bagi UMKM di tahun 2024.

"Prediksi Bappenas tahun 2024 kredit usaha perbankan hanya mencapai 24%. Salah satunya disebabkan tidak lolos SLIK (sistem layanan informasi keuangan). Presiden ingin porsi kredit perbankan mencapai 30% di tahun 2024," jelas Teten.

Teten mencatat, saat ini sebanyak 69,5% UMKM tidak mengakses kredit perbankan. Padahal dari jumlah itu, sekitar 43,1% UMKM membutuhkan kredit.

“Potensi kebutuhan kredit pelaku UMKM tersebut mencapai Rp1.605 triliun dan jika financial gap UMKM tersebut terpenuhi maka rasio kredit UMKM meningkat menjadi 45,75%,” ujar Teten.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satu Dekade, Lionel...
Satu Dekade, Lionel Group Komit Beri Pelayanan Terbaik ke Pelanggan dan Mitra Bisnis
Efek FCTC Bikin Pelaku...
Efek FCTC Bikin Pelaku Industri Tembakau Was-was
Mudik Gratis PLN Bersama...
Mudik Gratis PLN Bersama BUMN Dibuka, Begini Cara Daftarnya
Bisnis di Eropa Runtuh...
Bisnis di Eropa Runtuh Memaksa Raksasa Gas Rusia Jual Aset Properti Mewahnya
Naik 14%, BSI Siapkan...
Naik 14%, BSI Siapkan Uang Tunai Rp42,88 Triliun Menjelang Idulfitri 1446 H
66 Produsen MinyaKita...
66 Produsen MinyaKita Terindikasi Lakukan Pelanggaran, Begini Kata Mendag
Realisasi Program Makan...
Realisasi Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp710,5 Miliar, Jangkau 2 Juta Penerima
Pabrik MinyaKita Tak...
Pabrik MinyaKita Tak Sesuai Takaran Resmi Ditutup, Ini Pemiliknya
Menko Airlangga dan...
Menko Airlangga dan Luhut Samakan Jurus demi Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Ini Hasilnya
Rekomendasi
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
Soal Imunitas Jaksa,...
Soal Imunitas Jaksa, Ketua BEM FH UBK: Bertentangan dengan Prinsip Kesetaraan
Respons Kejagung Soal...
Respons Kejagung Soal Pengaduan Jampidsus ke KPK Dinilai Arogan
Berita Terkini
Satu Dekade, Lionel...
Satu Dekade, Lionel Group Komit Beri Pelayanan Terbaik ke Pelanggan dan Mitra Bisnis
5 jam yang lalu
JPMorgan Bunyikan Alarm...
JPMorgan Bunyikan Alarm Resesi Amerika, Ini Biang Keroknya
6 jam yang lalu
14 Tahun Dipimpin Ririek,...
14 Tahun Dipimpin Ririek, Telkom Akselerasi Transformasi untuk Perkuat Ekosistem Digital Nasional
6 jam yang lalu
Konsolidasi Aset BUMN...
Konsolidasi Aset BUMN Masuk Tahap Akhir, Begini Bocoran CEO Danantara
7 jam yang lalu
Arsari Group Sangkal...
Arsari Group Sangkal Hashim Jabat Preskom di PT TMS
7 jam yang lalu
Efek FCTC Bikin Pelaku...
Efek FCTC Bikin Pelaku Industri Tembakau Was-was
7 jam yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved