Mendag Zulhas Minta Aparat Kejar Penyelundup Barang Impor

Kamis, 30 Maret 2023 - 21:09 WIB
loading...
Mendag Zulhas Minta...
Menteri Perdagangan atau Mendag RI Zulkifli Hasan meminta, agar aparat penegak hukum dapat mengejar penyelundup dari barang-barang bekas impor (thrifting). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan atau Mendag RI, Zulkifli Hasan meminta, agar aparat penegak hukum dapat mengejar penyelundup dari barang- barang bekas impor (thrifting). Mendag Zulhas pun memastikan akan mencari solusi untuk para pedagang barang impor bekas.



Hal tersebut disampaikan oleh Mendag Zulhas usai berdiskusi dengan para pedagang thrifting di Pasar Senen Blok III, Jakarta, Kamis (30/3/2023). Kedatangan Zulhas sendiri ke Pasar Senen untuk berdialog langsung dengan para pedagang pakaian thrifting.

“Kami meminta, aparat penegak hukum dimanapun untuk mengejar penyelundupnya. Kami akan diskusi lagi bagaimana dagangnya makin bagus. Jadi tidak usah khawatir, baju bisa dijual sampai habis,” jelas Mendag Zulhas.



Mendag Zulhas mengungkapkan, bahwa pemerintah sendiri sedianya telah berdiskusi mencari solusi. Mendag Zulhas menuturkan, bahwa impor barang bekas sedianya diperbolehkan asal yang diatur UU dan tidak ilegal.

“Kami sudah diskusi, pemerintah diatur oleh undang-undang, begitu juga ekspor impor. Kita tidak boleh impor barang bekas, kecuali yang diatur. Apalagi barang ilegal, itu yang diberantas aparat penegak hukum,” papar Mendag Zulhas.

Dalam lawatanya ke Pasar Senen, Mendag Zulhas juga didampingi oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki. Turut hadir pada kegiatan itu, Anggota DPR RI Komisi VII Andian Napitupulu.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1968 seconds (0.1#10.140)