Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Wisata ke KEK Lido City, dari Jakarta Cuma 50 Menit

Jum'at, 31 Maret 2023 - 11:18 WIB
loading...
Presiden Jokowi Ajak...
Presiden Jokowi didampingi sejumlah menteri dan Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido Bogor, Jawa Barat. FOTO/Aldhi Chandra
A A A
BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido di Kabupaten Bogor, Jawa Barat mampu menarik wisatawan domestik. Pasalnya, dalam setahun ada sebanyak 11 juta warga Indonesia yang berlibur ke luar negeri.

"Jadi kita harapkan ke depan, tidak ada lagi masyarakat kita yang senang liburan ke luar negeri dan lebih suka ke negerinya sendiri. Masyarakat kita yang liburan ke luar negeri ada 11 juta. Kalau kita separuhnya itu, devisanya akan sangat besar sekali yang tidak terbuang untuk masuk ke negara lain," Jokowi saat memberikan sambutan pada peresmian KEK Lido, di Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/3/2023).



Jokowi berharap keberadaan infrastruktur yang dibangun pemerintah, baik itu pelabuhan dan jalan tol, mampu dimanfaatkan dengan baik oleh sektor swasta. "Memang ini KEK Lido kawasannya dari Jakarta hanya satu jam atau 50 menit. Nengok ke sana ada Gunung Pangrango, nengok ke sana ada Gunung Gede, ada Gunung Salak. Sulit mencari lokasi seperti di Lido ini," ujar Jokowi.

KEK MNC Lido City merupakan world-class entertainment hospitality city seluas 3.000 hektare di Jabodetabek. KEK MNC Lido City dikelilingi oleh populasi lebih dari 70 juta jiwa dan akses langsung jalan tol dari Jakarta. KEK MNC Lido City akan menjadi kebanggaan nasional dan destinasi wisata baru di Indonesia, yang dibangun dengan konsep entertainment hospitality, dimana pilar utamanya adalah fasilitas entertainment yang bersinergi dengan media milik MNC Group, serta premium outlet, food & beverages, retail & dining, berbagai hotel yang memadai, commercial data center, dan beragam pengembangan lainnya.



Dengan status KEK, seluruh investor dan pelaku usaha di dalamnya dapat menikmati beragam insentif dari pemerintah. Antara lain, insentif pajak berupa pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), pajak penghasilan (PPh) Badan, cukai, hingga bea masuk impor. Keuntungan lain bagi investor terkait lalu lintas barang, ketenagakerjaan, keimigrasian, pertanahan dan tata ruang, perizinan berusaha, dan/atau fasilitas serta kemudahan lainnya.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2046 seconds (0.1#10.140)