Resmikan KEK MNC Lido City, Jokowi Harap 11 Juta Warga RI Liburan ke Luar Negeri Bisa Berkurang

Jum'at, 31 Maret 2023 - 10:30 WIB
loading...
Resmikan KEK MNC Lido City, Jokowi Harap 11 Juta Warga RI Liburan ke Luar Negeri Bisa Berkurang
Presiden Jokowi optimitis KEK MNC Lido City bisa serap banyak wisatawan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mengatakan kehadiran Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) MNC Lido City bisa menarik wisatawan, khususnya dalam negeri, untuk lebih memilih berwisata di negeri sendiri dibanding ke negara asing. Selama ini, menurut Jokowi banyak sekali wisatawan Indonesia yang ke luar negeri.



"Pak Airlangga sebut ada 11 juta warga yang wisata ke luar negeri," kata Jokowi saat meresmikan KEK MNC Lido City, hari ini, Jumat (31/3/2023), di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Obyek-obyek wisata di dalam negeri, termasuk KEK MNC Lido City, tentu saja harus bisa menarik mereka untuk memilih berwisata di Indonesia. Jika itu berhasil, tentu saja akan berdampak positif terhadap pariwisata dan juga ekonomi nasional.

"Kalau kita tarik stengahnya saja, devisanya tidak banyak terbuang untuk masuk ke negara lain," jelas Jokowi.

Menurut Jokowi, KEK MNC Lido City memiliki potensi yang sangat besar untuk menarik wisatawan karena memiliki banyak keunggulan. Salah satunya keindahan alam, baik yang ada di dalam maupun sekitar kawasan.

"Tengok ke sana ada Gunung Pangrango, ke sana ada Gede Gede, Salak. Sulit mencari lokasi seperti di Lido, dan saya melihat Pak Hary Tanoe tajam sekali," kata Jokowi yang disabut tepuk tangan hadirin.

Selain itu, KEK MNC Lido City juga menghadirkan beberapa venue yang sangat menarik dan lengkap untuk dikunjungi wisatawan. Ada Theme Park, Water Park, Movie Land, kawasan otomotif.

"Kita harapkan ke depan tak ada lagi masyarakat yang lebih senang liburan ke luar negeri, daripada liburan di negaranya sendiri," tandas Jokowi.

Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata MNC Lido City secara resmi telah mendapat status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 69 Tahun 2021 tanggal 16 Juni. PP tersebut ditandatangani Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0996 seconds (0.1#10.140)