Kemenkeu Ingatkan Sanksi Pemecatan Bagi Pegawai yang Punya Harta Tak Wajar

Jum'at, 31 Maret 2023 - 19:39 WIB
loading...
Kemenkeu Ingatkan Sanksi...
Temuan pejabat yang memiliki harta atau kekayaan tak wajar membuat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi sorotan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Temuan pejabat yang memiliki harta atau kekayaan tak wajar membuat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi sorotan. Pembenahan internal pun terus dilakukan kementerian yang dinahkodai Sri Mulyani itu.

Sebagaimana diketahui, salah satu kasus yang menghebohkan adalah eks pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang belum lama ini ditetapkan KPK sebagai tersangka terkait dugaan kasus korupsi.

Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo mengatakan, terdapat hukuman disiplin berat yang disiapkan untuk para pegawai jika terbukti memiliki harta yang tidak wajar.

"Hukuman disiplin berat ada tiga tingkatan, ada yang dipecat paling berat, ada yang turun jabatan, dari eselon II menjadi III, lalu ada yang bebas tugas 12 bulan, ada yang diturunkan tunjangan dan sebagainya," bebernya usai jumpa pers di kantor Kemenkeu, Jumat (31/3/2023).

Menurut dia, beberapa pegawai yang saat ini tengah dilakukan pemeriksaan terkait kepemilikan harta kekayaannya bakal dikenakan hukuman berat.

Setidaknya ada 47 orang saat ini tengah dilakukan pemeriksaan intensif untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan hartanya. "Nanti akan kita cek detailnya (untuk pemberian sanksi)," tukasnya.

Baca juga: Geledah Rumah Rafael Alun, KPK Amankan Puluhan Tas Mewah hingga Uang Tunai
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Ditolak India, Kapal...
Ditolak India, Kapal Tanker 60.000 Ton LNG Rusia Terdampar di Dekat Singapura
Purbaya Dikabarkan Ambruk...
Purbaya Dikabarkan Ambruk Masuk Rumah Sakit, Ini Kata Kemenkeu
AS Sanksi Terminal Minyak...
AS Sanksi Terminal Minyak China Jelang KTT Trump-Xi Jinping, Beijing Kecam Intimidasi Washington
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
UI Sanksi 15 Mahasiswa...
UI Sanksi 15 Mahasiswa Fakultas Hukum terkait Pelecehan Chat Mesum, Skorsing 1-3 Semester
Rekomendasi
Surat Al Waqiah, Amalan...
Surat Al Waqiah, Amalan Istimewa bagi Muslimah untuk Memohon Rezeki dan Keberkahan Hidup
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Berita Terkini
Investasi Tepat Sasaran,...
Investasi Tepat Sasaran, Pertamina NRE Raup Dividen dari CREC Filipina
Purbaya soal Anggaran...
Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved