Kemenkeu Ingatkan Sanksi Pemecatan Bagi Pegawai yang Punya Harta Tak Wajar
Jum'at, 31 Maret 2023 - 19:39 WIB
loading...
A
A
A
Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh, menambahkan 47 orang tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan lanjutan dari 69 pegawai yang terindikasi memiliki harta yang tidak sesuai dengan profil pekerjaannya.
"Dari sana kita menemukan ada sekitar 50-an pegawai yang harus kita panggil untuk menjelaskan hartanya, yang menurut kita tidak seusai dengan profilnya, itu kita panggil," ungkap dia.
Baca juga: Namanya Disebut Terkait TPPU Impor Emas Batangan, Heru Pambudi Buka Suara
"Bulan ini kita lakukan secara intensif, dari 50 orang itu, ada sekitar 47 yang memang prioritas kita melakukan pemanggilan terhadap 47 pegawai itu, cuma ada yang tidak hadir 5 orang karena sakit," urai Awan.
"Dari sana kita menemukan ada sekitar 50-an pegawai yang harus kita panggil untuk menjelaskan hartanya, yang menurut kita tidak seusai dengan profilnya, itu kita panggil," ungkap dia.
Baca juga: Namanya Disebut Terkait TPPU Impor Emas Batangan, Heru Pambudi Buka Suara
"Bulan ini kita lakukan secara intensif, dari 50 orang itu, ada sekitar 47 yang memang prioritas kita melakukan pemanggilan terhadap 47 pegawai itu, cuma ada yang tidak hadir 5 orang karena sakit," urai Awan.
(ind)
Lihat Juga :