12 Tahun Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi, Begini Pengakuan Jubir Kemenkeu Yustinus
Jum'at, 31 Maret 2023 - 21:57 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Wakil Sri Mulyani Ungkap Kronologi Dugaan TPPU Impor Emas Batangan Rp189 T di Bea Cukai
Sebelumnya KPK menduga bahwa RAT telah menerima gratifikasi sejak tahun 2011 - 2023. Gratifikasi tersebut diduga berkaitan dengan pemeriksaan pajak, yang mana jabatan terakhir RAT sebagai pejabat eselon III di Direktorat Jendral Pajak ( Ditjen Pajak ) Kemenkeu.
Sementara itu, soal dugaan gratifikasi yang diterima Rafael Alun Trisambodo sejak 2011-2023, Prastowo menjelaskan, ada sistem pelaporan yang bisa dilakukan oleh penerima atau pemberi gratifikasi.
"Tentu saja kami menghormati proses hukum yang dilakukan KPK, itu adalah kewenangan aparat penegak hukum (APH) yang sepenuhnya independen," pungkasnya.
Sebelumnya KPK menduga bahwa RAT telah menerima gratifikasi sejak tahun 2011 - 2023. Gratifikasi tersebut diduga berkaitan dengan pemeriksaan pajak, yang mana jabatan terakhir RAT sebagai pejabat eselon III di Direktorat Jendral Pajak ( Ditjen Pajak ) Kemenkeu.
Sementara itu, soal dugaan gratifikasi yang diterima Rafael Alun Trisambodo sejak 2011-2023, Prastowo menjelaskan, ada sistem pelaporan yang bisa dilakukan oleh penerima atau pemberi gratifikasi.
"Tentu saja kami menghormati proses hukum yang dilakukan KPK, itu adalah kewenangan aparat penegak hukum (APH) yang sepenuhnya independen," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :