Pasca Putusan Pailit, Cowell Utamakan Kepentingan Konsumen dan Karyawan

Minggu, 19 Juli 2020 - 20:26 WIB
loading...
Pasca Putusan Pailit,...
PT Cowell Development Tbk memutuskan untuk merespons putusan pailit dari PN Jakarta Pusat dengan 3 prioritas utama. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Cowell Development Tbk , perusahaan pengembang properti yang pekan lalu dinyatakan pailit oleh Putusan Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat, menegaskan kepada seluruh karyawan bahwa perseroan akan berupaya maksimal untuk mempertahankan seluruh karyawan. Hal ini dilakukan kendati beban keuangan perseroan semakin berat dan sulit setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga.

Pikoli Sinaga, yang mewakili Pimpinan dan Manajemen Perseoran melalui surat internal kepada seluruh karyawan menyebutkan bahwa manajemen menyesalkan sikap dan keputusan kreditur penggugat yang memilih untuk mempailitkan perseroan dibandingkan beragam proposal perdamaian yang telah diajukan oleh Cowell.

“Pimpinan dan seluruh manajemen perseroan memutuskan untuk merespons putusan pailit yang dikeluarkan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat melalui tiga strategi atau prioritas utama. Yaitu terus mengupayakan perdamaian dengan semua kreditur, memastikan kebutuhan dan kepentingan semua konsumen terpenuhi, serta mempertahankan sedapat mungkin seluruh karyawan Perseroan yang ada saat ini,” kata Pikoli dalam keterangan tertulis, Minggu (19/7/2020).

(Baca Juga: Industri Properti Optimistis Dampak Pandemi hanya Temporer)

Menurutnya, masing-masing prioritas tersebut akan dijabarkan dalam rencana aksi yang mendetil dan lengkap pada pekan mendatang dan akan disampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan. “Hal ini penting untuk meminimalisasi ketidakpastian dan spekulasi yang berpotensi semakin membingungkan dan merugikan bagi konsumen, karyawan dan pemangku kepentingan lainnya,” tambah Pikoli.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Halalbihalal, IKAPI...
Halalbihalal, IKAPI Komitmen Hadir sebagai Solusi Persoalan PKPU dan Kepailitan
AKPI Tawarkan Solusi...
AKPI Tawarkan Solusi UU Kepailitan Baru untuk Sukseskan Perampingan BUMN
Kisah 5 Maskapai Penerbangan...
Kisah 5 Maskapai Penerbangan yang Sudah Bangkrut di Indonesia
Indonesia Perlu Harmonisasi...
Indonesia Perlu Harmonisasi Hukum Kepailitan demi Daya Saing Global
12.000 Perusahaan Jerman...
12.000 Perusahaan Jerman Bangkrut dalam Enam Bulan, Terparah Satu Dekade
Wamenaker Immanuel Ebenezer...
Wamenaker Immanuel Ebenezer Klarifikasi Sempat Ngaku Mumet Soal Sritex
Dugaan Korupsi Sritex,...
Dugaan Korupsi Sritex, LBH GP Ansor: Pemilik Harus Bisa Dimintai Pertanggungjawaban
Pakar Hukum: Pailit...
Pakar Hukum: Pailit dan Korupsi di Sritex Bisa Diusut Bersamaan
Tantangan AYDA Jadi...
Tantangan AYDA Jadi Sorotan, AKPI Gelar Pendidikan Lanjutan untuk Kurator
Rekomendasi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
ByteDance Respons Soal...
ByteDance Respons Soal Kehadiran Mobil Listrik TikTok
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Berita Terkini
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved