Pasca Putusan Pailit, Cowell Utamakan Kepentingan Konsumen dan Karyawan
Minggu, 19 Juli 2020 - 20:26 WIB
loading...
A
A
A
Dia menambahkan, manajemen juga mengingatkan seluruh karyawan bahwa perseroan didirikan dengan misi khusus dan penting yaitu meningkatkan taraf hidup setiap orang Indonesia yang berinteraksi dengan perseroan khususnya konsumen, karyawan dan pemegang saham minoritas.
Penasihat hukum Cowell Jimmy Simanjuntak mengatakan, pihaknya memuji keputusan yang dipilih manajemen perseroan dalam merespons putusan pailit Pengadilan Niaga dengan tetap mengutamakan kepentingan konsumen dan mempertahankan karyawan.
Menurut dia, selain penting untuk mendukung upaya perdamaian dengan semua kreditur, kebijakan tersebut juga menepis berbagai fitnah yang tidak beralasan bahwa Perseroan secara sukarela dipailitkan demi menghindari kewajiban kepada konsumen dan utang kepada kreditur.
“Pada umumnya perusahaan yang merekayasa kepailitan akan langsung menghindari bertemu dengan kreditur karena sudah ditangani oleh kurator. Selain itu, biasanya Perusahaan tersebut akan segera melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja) masal karena tidak bisa beroperasi lagi. Yang dilakukan Cowell justru sebaliknya karena Perseroan terus mengupayakan perdamaian, memperjuangkan hak konsumen untuk mendapatkan haknya, dan tidak melakukan PHK terhadap karyawan,” tambah Jimmy.
Penasihat hukum Cowell Jimmy Simanjuntak mengatakan, pihaknya memuji keputusan yang dipilih manajemen perseroan dalam merespons putusan pailit Pengadilan Niaga dengan tetap mengutamakan kepentingan konsumen dan mempertahankan karyawan.
Menurut dia, selain penting untuk mendukung upaya perdamaian dengan semua kreditur, kebijakan tersebut juga menepis berbagai fitnah yang tidak beralasan bahwa Perseroan secara sukarela dipailitkan demi menghindari kewajiban kepada konsumen dan utang kepada kreditur.
“Pada umumnya perusahaan yang merekayasa kepailitan akan langsung menghindari bertemu dengan kreditur karena sudah ditangani oleh kurator. Selain itu, biasanya Perusahaan tersebut akan segera melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja) masal karena tidak bisa beroperasi lagi. Yang dilakukan Cowell justru sebaliknya karena Perseroan terus mengupayakan perdamaian, memperjuangkan hak konsumen untuk mendapatkan haknya, dan tidak melakukan PHK terhadap karyawan,” tambah Jimmy.
(fai)
Lihat Juga :