BPS Catat Inflasi Maret 2023 Tembus 4,97%, Ini Penyebabnya

Senin, 03 April 2023 - 11:45 WIB
loading...
BPS Catat Inflasi Maret...
Makanan dan minuman menjadi penyumbang inflasi Maret 2023 yang mencapai 4,97% secara tahunan (year-on-year/yoy). Foto/MPI/Sutikno
A A A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat inflasi pada Maret 2023 mencapai 4,97% secara tahunan (year on year/yoy) dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 114,36.

"Pada Maret 2023 terjadi inflasi year-on-year sebesar 4,97% dengan IHK sebesar 114,36," ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Pudji Ismartini dalam Rilis BPS di Jakarta, Senin (3/4/2023).

Dia menerangkan, inflasi yoy tersebut terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.

Di antaranya kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 6,05%; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,18%; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,74%; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 3,72%.



Sementara itu, lanjut Pudji, tingkat inflasi secara bulanan atau month-to-month (mtm) Maret 2023 sebesar 0,18% dan tingkat inflasi year-to-date (ytd) Maret 2023 sebesar 0,68%.

Menurut dia, tingkat inflasi bulanan pada Maret 2023 ini lebih rendah dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun lalu. Adapun inflasi terbesar berdasarkan kelompok secara mtm adalah transportasi dengan inflasi 0,54% dan porsi andil inflasi sebesar 0,07%. Posisi kedua adalah makanan, minuman, dan tembakau dengan inflasi 0,35% dan andilnya sebesar 0,09%.



Inflasi di 48 kota IHK lebih tinggi dari inflasi nasional. BPS mencatat bahwa 65 kota mengalami inflasi, sementara 25 kota mengalami deflasi.

"Inflasi tertinggi di Kota Kupang sebesar 1,30%, sementara deflasi terdalam adalah di Kota Bandung sebesar minus 1,50%," urainya.

(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1186 seconds (0.1#10.140)