Tak Asal Bakar, Begini Proses Pemusnahan Barang Bekas Ilegal Ribuan Bal

Selasa, 04 April 2023 - 11:56 WIB
loading...
Tak Asal Bakar, Begini...
Incinerator yang digunakan untuk memusnahkan barang bekas. Foto/AdveniaElisabeth/MPI
A A A
JAKARTA - Ribuan ton barang bekas ilegal telah dimusnahkan pemerintah, mulai dari pakaian, sepatu bekas, koper, hingga tas bekas. Langkah pemerintah yang memusnahkan barang-barang tersebut menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat: bagaimana cara memusnahkan barang yang begitu banyak hingga mencapai ribuan bal?

Baca juga: Awas! Mengimpor Baju Bekas Bisa Dipenjara 5 Tahun atau Denda Rp5 Miliar

Apakah dibakar semua? Jika dibakar, apakah tidak menimbulkan polusi udara? Atau hanya disita sementara, lalu dikembalikan lagi kepada importir dengan persyaratan tertentu? Mana yang benar?

Menjawab semua pertanyaan itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menerangkan, semua barang bekas ilegal hasil sitaan petugas dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam incinerator dan dihancurkan dengan menggunakan mesin penghancur.

"Jadi semua barang-barang itu dimasukkan ke dalam incinerator. Alat ini menggunakan teknologi pengolahan sampah dengan melibatkan pembakaran bahan organik," jelas Askolani dikutip dalam keterangan resmi, Selasa (4/4/2023).

Jadi, asumsi publik yang menyebut akan menimbulkan polusi udara dari proses pembakaran, tidaklah tepat, karena asap (emisi) yang dihasilkannya masih berwawasan lingkungan. Selain itu, barang juga tidak dikembalikan kepada pemilik atau importir.

Tak Asal Bakar, Begini Proses Pemusnahan Barang Bekas Ilegal Ribuan Bal

Pemusnahan simbolis yang dilakukan oleh Mendag Zulkifli Hasan terhadap barang bekas. Foto/Advenia Elisabeth/MPI

Lalu bagaimana dengan aksi pemusnahan yang dilakukan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan terhadap barang bekas, beberapa waktu lalu? Pembakaran yang dilakukan Mendag di wadah bekas drum itu hanya simbolis semata. Artinya, hanya sampel saja yang dibakar dalam pemusnahan itu.

Berdasarkan catatan MNC Portal Indonesia per tahun tahun 2022 hingga 2023, pemerintah telah melakukan pemusnahan sebanyak lima kali. Pemusnahan yang pertama dilakukan di Karawang, Jawa Barat, sebanyak 750 bal senilai Rp8,5 miliar. Kemudian berlanjut ke Riau sebanyak 730 bal senilai Rp10 miliar.

Baca juga: Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik 19 April 2023, Catat Agar Tak Terkena Macet

Lalu, bertolak ke Sidoarjo, Jawa Timur, untuk memusnahkan pakaian bekas sebanyak 824 bal senilai Rp10 miliar. Setelah itu ke Cikarang, Jawa Barat, pemerintah memusnahkan sebanyak 7.000 bal pakaian bekas senilai Rp80 miliar. Terakhir, di Batam memusnahkan barang bekas ilegal sebanyak 112,95 ton terdiri dari pakaian, sepatu, koper, hingga tas, total nilainya hingga Rp17 miliar.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Purbaya Putuskan Nasib...
Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan, Bakal Dicopot?
Lampaui Target, Bea...
Lampaui Target, Bea Cukai Sumbawa Kantongi Rp1,44 Triliun dalam Empat Bulan
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Rekomendasi
Kenapa Perdamaian Iran...
Kenapa Perdamaian Iran Tak Semudah Membalikkan Telapak Tangan?
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Berita Terkini
Selat Hormuz Dibuka,...
Selat Hormuz Dibuka, tapi Pemulihan Pasokan Minyak Global Butuh Berbulan-bulan
Momentum Indonesia Perkuat...
Momentum Indonesia Perkuat Fondasi Ketahanan Energi di 2026, Ini Kuncinya
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
Infografis
Batal Bakar Taurat dan...
Batal Bakar Taurat dan Injil, Ahmad: Kami Tak Bakar Kitab Agama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved