Pengamat: Kampanye Naik Pesawat Aman Harus Didengungkan berbagai Pihak
Senin, 20 Juli 2020 - 10:40 WIB
loading...
Foto: dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anjloknya jumlah penumpang maskapai penerbangan sekitar 90% bisa membuat industri penerbangan dan turunannya kolaps. Hal ini tentu perlu diantisipasi agar masyarakat mau kembali melakukan perjalanan dengan pesawat meski harus mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
Pemerintah juga harus mengevaluasi apakah kebijakan yang saat ini diterapkan terhadap maskapai penerbangan efektif atau malah menjadi bumerang. Perlu dikritisi juga jika penumpang angkutan darat seperti bus atau yang lainnya tidak pernah dilakukan pemeriksaan mengenai uji bebas Covid-19 terhadap penumpang, maka kenapa penumpang pesawat harus melakukan uji bebas Covid-19 sebelum terbang. Padahal, secara potensi penularannya sama saja. (Baca: Penumpang Domestik Anjlok 90%, Kembalikan kepercayaan Terbang Lagi Jadi Concern)
Ihwal inilah yang mungkin membuat masyarakat lebih memilih perjalanan darat dibandingkan dengan udara jika mereka hanya ingin melakukan perjalanan misalnya dari Jakarta ke Jawa Tengah atau Jawa Timur. Apakah pemerintah sudah perlu melonggarkan aturan agar masyarakat mau terbang kembali.
Meski angka dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyatakan kondisi penerbangan di dalam negeri terus merangkak naik pada persentase 42% dari sisi pergerakan pesawat, namun angka tersebut diyakini belum mampu membuat maskapai bisa bertahan.
Untuk bisa terus meningkatkan persentase 42% ini, harus ada obat yang mujarab dari pemerintah. Satu di antaranya membuat kepercayaan masyarakat kembali pulih untuk terbang kembali. Pasalnya, selama ini beredar kabar bahwa Covid-19 lebih banyak ditularkan antarpenumpang pesawat. Bahkan mereka yang datang dari luar negeri sebelumnya langsung dikarantina. Apakah hal ini masih berlangsung? Tentu harus ada informasi yang jelas dari pemerintah.
Pemerintah juga harus mengevaluasi apakah kebijakan yang saat ini diterapkan terhadap maskapai penerbangan efektif atau malah menjadi bumerang. Perlu dikritisi juga jika penumpang angkutan darat seperti bus atau yang lainnya tidak pernah dilakukan pemeriksaan mengenai uji bebas Covid-19 terhadap penumpang, maka kenapa penumpang pesawat harus melakukan uji bebas Covid-19 sebelum terbang. Padahal, secara potensi penularannya sama saja. (Baca: Penumpang Domestik Anjlok 90%, Kembalikan kepercayaan Terbang Lagi Jadi Concern)
Ihwal inilah yang mungkin membuat masyarakat lebih memilih perjalanan darat dibandingkan dengan udara jika mereka hanya ingin melakukan perjalanan misalnya dari Jakarta ke Jawa Tengah atau Jawa Timur. Apakah pemerintah sudah perlu melonggarkan aturan agar masyarakat mau terbang kembali.
Meski angka dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyatakan kondisi penerbangan di dalam negeri terus merangkak naik pada persentase 42% dari sisi pergerakan pesawat, namun angka tersebut diyakini belum mampu membuat maskapai bisa bertahan.
Untuk bisa terus meningkatkan persentase 42% ini, harus ada obat yang mujarab dari pemerintah. Satu di antaranya membuat kepercayaan masyarakat kembali pulih untuk terbang kembali. Pasalnya, selama ini beredar kabar bahwa Covid-19 lebih banyak ditularkan antarpenumpang pesawat. Bahkan mereka yang datang dari luar negeri sebelumnya langsung dikarantina. Apakah hal ini masih berlangsung? Tentu harus ada informasi yang jelas dari pemerintah.
Lihat Juga :