Tabungan Dahsyat Berhadiah dari MNC Bank, Hadiahnya Suka-Suka

Selasa, 11 April 2023 - 08:43 WIB
loading...
Tabungan Dahsyat Berhadiah...
Melalui program Tabungan Dahsyat Berhadiah, MNC Bank memberikan fleksibilitas kepada Nasabah untuk menentukan sendiri hadiah yang diinginkan, hanya dengan menabung sesuai skema yang dipersyaratkan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ibadah puasa di bulan Ramadan memang penuh manfaat dan keberkahan. Selain dapat melatih kesabaran, nafsu dan emosi, ibadah puasa juga dapat menjaga kesehatan dengan lebih baik.



Namun, ada satu lagi manfaat dan berkah yang tidak kalah penting, melalui program Tabungan Dahsyat Berhadiah dari PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank , anak usaha PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) yang berada di bawah naungan MNC Group (BHIT), Anda bisa menentukan sendiri hadiahnya, khususnya dalam menyambut Hari Kemenangan.

Presiden Direktur MNC Bank, Rita Montagna menyampaikan, “Melalui program Tabungan Dahsyat Berhadiah, MNC Bank memberikan fleksibilitas kepada Nasabah untuk menentukan sendiri hadiah yang diinginkan, hanya dengan menabung sesuai skema yang dipersyaratkan. Nasabah cukup menabung dan mengendapkan dananya sesuai dengan skema setoran sekali di awal atau skema cicilan setoran setiap bulan. Jadi siapkan hadiah Lebaran buat keluarga tercinta melalui Tabungan Dahsyat Berhadiah”.



Adapun syarat dan ketentuan program Tabungan Dahsyat Berhadiah, sebagai berikut :
1. Nasabah wajib memiliki rekening:
a. Tabungan MNC Berhadiah untuk setoran sekali di awal dan ditahan selama jangka waktu kontrak. Dapat di hold lebih dari 1 kali tergantung jumlah hadiah yang diinginkan.
b. Tabungan Rencana Berhadiah untuk setoran bulanan dan rekening Induk (Tabungan MNC/Giro Perorangan) untuk setoran di awal dan sumber dana setoran bulanan.
2. Jenis hadiah disesuaikan dengan keinginan Nasabah
3. Tabungan MNC Berhadiah berlaku untuk Nasabah Institusi dan Individu
4. Tabungan Rencana berhadiah hanya berlaku untuk Nasabah Individu
5. Dana wajib fresh fund dan bukan pemindahbukuan dari rekening lain di MNC Bank
6. Dana ditahan selama jangka waktu yang dipilih dan tidak dapat dicairkan sebelum jatuh tempo
7. Periode program mulai dari 1 Februari 2023 - 30 Juni 2023

Sebagaimana diketahui, MNC Bank secara rutin memberikan loyalty program yang menarik untuk nasabahnya. Bahkan pada 31 Maret 2023 lalu, sebanyak 41 nasabah MNC Bank berhasil mendapatkan hadiah menarik mulai dari Logam Mulia Emas Antam 30 gram dan 5 gram, iPhone 13 Pro Max, eVoucher Shopee Rp10jt, Mobil Toyota Raize hingga Grand Prize berupa 1 unit Mobil Mercedes Benz GLC 200 dan 1 unit Mobil All New Honda CRV.

Rita menambahkan bahwa, “Kepuasan nasabah dalam bertransaksi menjadi prioritas MNC Bank untuk memberikan layanan prima. Dengan demikian, loyalty program yang kami berikan diharapkan dapat memberikan kesan mendalam dan membahagiakan bagi nasabah”.

Informasi lebih lanjut beserta syarat dan ketentuan program, dapat diakses melalui link berikut ini: bit.ly/Dahsyat-Berhadiah . Untuk mendapatkan lebih lanjut informasi mengenai MNC Bank, hubungi MNC Bank Call Center di 1500188, akses www.mncbank.co.id serta ikuti akun resmi media sosial MNC Bank, @officialmncbank dan @motionbankingid di Instagram, MNC Bank di Facebook dan @MNCBank di Twitter.

Serta jangan lupa untuk menikmati layanan perbankan digital MNC Bank dengan mengunduh aplikasi MotionBanking di Google PlayStore dan Apple App Store melalui tautan berikut https://bit.ly/MTNBanking
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
21 Ribu Karyawan Intel...
21 Ribu Karyawan Intel Bakal Kena PHK, Apa Masalahnya?
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Perkasa di Level 6.678, Nilai Transaksi Tembus Rp10,05 T
Tarik Ulur Kenaikan...
Tarik Ulur Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Begini Kabar Terbarunya
Realisasi Investasi...
Realisasi Investasi Kuartal I/2025 Capai Rp465,2 Triliun, Rosan: Sesuai Target
Suku Bunga Acuan Ditahan...
Suku Bunga Acuan Ditahan 5,75 Persen, Begini Penjelasan Lengkap BI
Cara Daftar Koperasi...
Cara Daftar Koperasi Merah Putih, Simak Panduan Lengkapnya
Dukung Swasembada Pangan,...
Dukung Swasembada Pangan, Pengolahan Gabah Modern Garapan Waskita Hasilkan Beras Berkualitas
Indonesia Bukan Lagi...
Indonesia Bukan Lagi Tempat Parkir Kereta Bekas, Begini Kata Bos KCI
Wisatawan Asing Mulai...
Wisatawan Asing Mulai Berkurang, Ekonomi AS Diprediksi Rugi Rp1.511 Triliun
Rekomendasi
Jepang Kenalkan Rudal...
Jepang Kenalkan Rudal dengan Kecepatan Lebih dari 9.000 Km per-Jam
Della Maddalena Haus...
Della Maddalena Haus Gelar: Tantang Belal Muhammad di UFC 315 dan Bidik Islam Makhachev!
Sosok Nico Surya, Pria...
Sosok Nico Surya, Pria yang Diduga Selingkuhan Paula Verhoeven Sekaligus Teman Baim Wong
Berita Terkini
Intip Cara Hemat Belanja...
Intip Cara Hemat Belanja Online di Tengah Ekonomi Menantang
3 jam yang lalu
Teknologi AI Dorong...
Teknologi AI Dorong Pengembangan Industri Pertambangan
5 jam yang lalu
Dorong PNBP, AUKSI dan...
Dorong PNBP, AUKSI dan DJKN Jatim Perkuat Ekosistem Lelang Sukarela
5 jam yang lalu
Lawan Tarif Trump, Kemendag...
Lawan Tarif Trump, Kemendag Siapkan 21 Perjanjian Dagang Baru dengan Berbagai Negara
5 jam yang lalu
United Tractors Tebar...
United Tractors Tebar Dividen Rp7,81 Triliun, Catat Kapan Cairnya
7 jam yang lalu
Rumah BUMN SIG Dorong...
Rumah BUMN SIG Dorong Pemasaran Produk UMKM Rembang
7 jam yang lalu
Infografis
Peralatan Militer dari...
Peralatan Militer dari Berbagai Pangkalan AS Dikirim ke Israel
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved