Soal Transaksi Rp349 Triliun, Sri Mulyani Tegaskan Kembali: Tak Ada Perbedaan Data
Selasa, 11 April 2023 - 15:17 WIB
loading...
A
A
A
Kemenkeu juga akan terus menindaklanjuti terjadinya tindak pidana asal (TPA) dan TPPU sesuai dengan ketentuan UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Baca juga: Waspada, Pencuri Kini Bisa Gondol Mobil lewat Lampu Depan
"Kami akan bekerja sama dengan PPATK dan aparat penegak hukum terkait," tandasnya.
Baca juga: Waspada, Pencuri Kini Bisa Gondol Mobil lewat Lampu Depan
"Kami akan bekerja sama dengan PPATK dan aparat penegak hukum terkait," tandasnya.
(uka)
Lihat Juga :