Pencatatan Perjanjian Lisensi Merek, Itu Penting

Kamis, 13 April 2023 - 15:44 WIB
loading...
A A A
Usaha perusahaan yang akan membuka waralaba juga harus mudah diajarkan atau diduplikasi oleh pihak yang baru membuka cabang. Perusahaan yang memberikan waralaba juga akan memberikan dukungan berkelanjutan, serta melakukan kontrol produk barang/jasa yang diwaralabakan. Sebagai gantinya, pihak yang memiliki merek
akan menerima royalti dari cabang.

Kemudian, bentuk lisensi yang kedua adalah merchandising. Agung menjelaskan bahwa bentuk ini biasanya digunakan apabila melibatkan karakter yang sudah terkenal, misalnya tokoh kartun Spongebob, Disney, dan seterusnya yang dijadikan mainan atau merchandise lainnya.

“Lisensi juga bisa berbentuk brand extension. Lisensi ini tujuannya adalah memperluas jangkauan merek barang/jasa di sektor yang sebelumnya belum disentuh. Contohnya adalah brand Coca Cola yang bergerak di bidang minuman kemudian muncul jam tangannya. Dalam hal ini, bukan Coca Cola sendiri yang memproduksinya, melainkan pihak lain melalui lisensi brand extension,” papar Agung.

Bentuk lisensi berikutnya adalah co-branding. Tujuan lisensi ini adalah meraih pasar kedua merek yang sudah sama-sama besar. Dalam kasus ini contohnya adalah kolaborasi Apple dan Nike dalam membuat jam pintar yang menyasar orang-orang yang gemar olahraga.

“Apple telah dikenal sebagai perusahaan teknologi, sedangkan Nike dikenal di bidang sports. Maka jika keduanya berkolaborasi, lisensi merek adalah co-branding,” tutur Agung.

Selanjutnya, pemilik merek terdaftar juga bisa mencatatkan lisensi dalam bentuk component branding. Lisensi ini biasanya terjadi apabila suatu produk terbuat atau terdiri dari beberapa produk barang dari merek berbeda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raih Top Brand Award...
Raih Top Brand Award 2026, Centrepark Perkuat Posisi Pengelola Parkir Berbasis Teknologi
Rebranding Usaha? Cegah...
Rebranding Usaha? Cegah Sengketa Bisnis dengan Penelusuran Merek
Pendaftaran Merek di...
Pendaftaran Merek di Indonesia Paling Lama 6 Bulan, Lebih Cepat dari Amerika dan China
Produk Palsu Jadi Ancaman...
Produk Palsu Jadi Ancaman Serius Ekonomi, Perlindungan Kekayaan Intelektual Butuh Kolaborasi
Penyeragaman Kemasan...
Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Merek Berisiko Rugikan Konsumen
Jenama Lokal yang Otentik...
Jenama Lokal yang Otentik Tarik Perhatian Konsumen
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
Stafsus Kemenkumham:...
Stafsus Kemenkumham: Ada Antrean Panjang WNA Pingin Jadi WNI
DJKI Kemenkumham Musnahkan...
DJKI Kemenkumham Musnahkan Barang Bukti Pelanggaran Kekayaan Intelektual Senilai Rp3,07 Miliar
Rekomendasi
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Berita Terkini
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
Infografis
Rusia: UNICEF Anggap...
Rusia: UNICEF Anggap Anak Gaza Kurang Penting Dibanding Anak Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved