Cegah Korupsi di Perusahaan, IICD dan CIPE Dorong Program CAC

Selasa, 21 Juli 2020 - 09:32 WIB
loading...
Cegah Korupsi di Perusahaan, IICD dan CIPE Dorong Program CAC
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) bersama dengan Center for International Private Enterprises (CIPE) membentuk program atau kegiatan Collective Action Initiative Againts Corruption (CAC). Program ini dinilai efektif dalam mencegah terjadinya praktik korupsi di Indonesia, khususnya dari manajemen perusahaan seperti di sektor swasta.

Ketua Task Force CAC Andi Ilham Said mengatakan, mereka menyadari bahwa peranan sektor swasta sangat penting dalam menangani korupsi secara efektif sekaligus menciptakan solusi yang mendukung prioritas pembangunan di Indonesia.

"CAC menyediakan platform bagi sektor bisnis untuk menjadi bagian dari solusi untuk masalah korupsi. Melibatkan lebih banyak entitas bisnis dan membantu mereka memasang kebijakan dan mekanisme antikorupsi akan secara langsung mengurangi risiko penyuapan secara keseluruhan. Mengingat momentum antikorupsi yang terus bergulir dan partisipasi perusahaan swasta yang semakin meningkat dari semua jenis dan ukuran," kata Andi, di Jakarta, Senin (20/7/2020). (Baca: Pasukan TNI Berhasil Selamatkan Warga AS dari Penyanderaan di Kongo)

Andi mengatakan, ketika mayoritas pemain utama dari masing-masing industri mengadopsi praktik bisnis bersih, hal itu akan secara signifikan mengubah lanskap bisnis keseluruhan. Korupsi dalam segala bentuk pun pada akhirnya akan menjadi praktik yang tidak dapat diterima.

"Dengan jaringan bisnis bersih yang luas, CAC berniat memanfaatkan pengetahuan yang dikumpulkan dari sektor swasta untuk membantu pemerintah mengidentifikasi titik problem dalam proses pelayanan publik yang rentan terhadap risiko korupsi. Kami pun akan membantu mereka mengembangkan solusi potensial untuk mengurangi risiko tersebut," paparnya. (Baca juga: Ini Rincian Alkes yang bebas bea Masuk, APD Paling Gede Impornya)

Menurut Andi, ada beberapa cara kerja CAC untuk memberantas korupsi di Indonesia. Pertama, bekerja dengan perusahaan Indonesia dan asosiasi bisnis, merujuk kerangka peraturan yang ada, CAC mengembangkan standar antikorupsi yang disesuaikan dengan kebutuhan sektor swasta Indonesia. Kedua, CAC mengundang perusahaan untuk bergabung dengan koalisi dan memungkinkan mereka untuk mengadopsi standar melalui sesi pelatihan dan dukungan teknis.

"Dan, ketiga, launching CAC secara publik mengangkat perusahaan yang memperjuangkan praktik bisnis yang transparan. Dengan kelompok perusahaan yang berkembang, CAC membangun budaya integritas antar industri," ujar Andi. (Lihat videonya: Diduga untuk Ilmu Hitam, 2 jenazah di TPU Karang Bahagia Bekasi Dicuri)

Sejak tahun 2018, IICD bekerja sama dengan CIPE untuk mendukung sektor privat dalam membentuk kegiatan kolektif melawan korupsi berdasarkan model yang sangat sukses dilaksanakan Thailand sejak tahun 2010. (Rakhmat Baihaqi)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1033 seconds (0.1#10.140)