Aprindo Ancam Gugat Pemerintah ke PTUN Jika Utang Minyak Goreng Rp344 M Tak Lunas dalam 3 Bulan
Kamis, 04 Mei 2023 - 19:51 WIB
loading...
A
A
A
Adapun jalan terakhir adalah menempuh jalur hukum untuk menggugat pemerintah. "Kami berharap baik kita disuruh PTUN, gugat, dan sebagainya, itu jalan yang paling akhir," tukasnya.
Baca juga: Mendag Absen Bahas Utang Minyak Goreng Rp344 Miliar, Aprindo Buka Opsi Tempuh Jalur Hukum
Sebelum pertemuan ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat berbincang dengan awak media tampak bingung saat ditanyai ihwal utang rafaksi minyak goreng.
Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, sempat bertanya kepada jajarannya perihal utang ini. Pasalnya, dia mengaggap, Permendag 3/2022 tentang minyak goreng satu harga sudah dicabut.
"Utang yang mana? Kita tidak punya utang," jawab Mendag Zulhas sambil bertanya ke jajarannya di kantor Kemendag, Kamis (4/5/2023). "Utang rafaksi minyak goreng Rp344 miliar, Pak!" sahut Wartawan.
Baca juga: Mendag Absen Bahas Utang Minyak Goreng Rp344 Miliar, Aprindo Buka Opsi Tempuh Jalur Hukum
Sebelum pertemuan ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat berbincang dengan awak media tampak bingung saat ditanyai ihwal utang rafaksi minyak goreng.
Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, sempat bertanya kepada jajarannya perihal utang ini. Pasalnya, dia mengaggap, Permendag 3/2022 tentang minyak goreng satu harga sudah dicabut.
"Utang yang mana? Kita tidak punya utang," jawab Mendag Zulhas sambil bertanya ke jajarannya di kantor Kemendag, Kamis (4/5/2023). "Utang rafaksi minyak goreng Rp344 miliar, Pak!" sahut Wartawan.
Lihat Juga :