Waduh! Kadin Sebut Upah di Indonesia Tergolong Mahal, Plus THR pula

Jum'at, 05 Mei 2023 - 14:54 WIB
loading...
Waduh! Kadin Sebut Upah...
Pengusaha menganggap upah pekerja di Indonesia masih terbilang mahal. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Maritim, Investasi dan Luar Negeri, Kamar Dagang dan Industri ( Kadin ) Shinta Kamdani menilai, saat ini daya saing upah di Indonesia tergolong cukup rendah. Artinya, upah pekerja di Indonesia masih dinilai mahal.

Baca juga: Beberkan Hambatan Perizinan Usaha di Daerah, Kadin: Masih Banyak Pungli

Kondisi itu yang menyebabkan investor yang masuk ke Indonesia banyak berupa padat modal, bukan sektor-sektor padat karya yang menyerap tenaga kerja.

"Daya saing upah ini sangat rendah untuk investasi padat karya, karena upah di Indonesia sudah mulai mahal, tidak proposional dengan skil level produktivitas tenaga kerja," ujar Shinta dalam Market Review IDXChannel, Jumat (5/5/2023).

Belum lagi menurutnya ada kewajiban perusahaan yang harus memberikan gaji ke-13 atau tunjangan hari raya (THR) kepada para karyawannya, yang membuat cost perusahaan semakin bertambah.

"Jadi di samping beban upah yang tinggi, kita juga bisa lihat ada kewajiban parameter lain, seperti pemberian upah ke-13 atau THR, yang mungkin negara lain tidak ada," katanya.

Isu lainnya bagi pengaha adalah aturan penggunaan tenaga kerja outsourcing yang dirasa kurang fleksibel bagi pengusaha. Menurut Shinta, di era industri 4.0 mobilitas ataupun fleksibilitas pekerja cukup tinggi, sehingga diperlukan tenaga kerja baru untuk mengikuti perkembangan tersebut.

"Keterbatasan pelaku usaha untuk menciptakan outsource working, itu penting. Itu adalah beban krusial, karena beban tenaga kerja di 4.0 meningkat, mobilitas pekerja secara horizontal," kata Shinta.

Kenaikan upah sendiri diatur dalam PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Formula pengupahan disusun berdasarkan data pertumbuhan ekonomi, inflasi, paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik.

Baca juga: EEG, Alat yang Memperlihatkan Proses Roh Lepas dari Raga saat Sakaratul Maut

Penyesuaian upah diatur setiap satu tahun sekali, biasa diumumkan pada bulan November untuk besaran kenaikan upah di tahun berikutnya. Pada tahun 2023 ini juga terdapat penyesuaian upah mulai dari Sabang sampai Merauke.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Kadin Ungkap Nilai Dagang...
Kadin Ungkap Nilai Dagang Indonesia-Prancis Tembus USD1 Miliar di Kuartal I-2026
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
KADIN Net Zero Hub Perkenalkan...
KADIN Net Zero Hub Perkenalkan Arah Baru Percepat Dekarbonisasi Sektor Bisnis via Kolaborasi
Pemerintah Kaji Perusahaan...
Pemerintah Kaji Perusahaan Ikut Tanggung 30% Uang Saku Peserta Magang
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Salurkan Hewan Kurban...
Salurkan Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia, AYP: Bukti Kepedulian Kadin ke Sesama
AYP Serahkan Hewan Kurban...
AYP Serahkan Hewan Kurban ke Musala An-Nur Bukit Duri
Rekomendasi
Indonesia Perkuat Regenerasi...
Indonesia Perkuat Regenerasi Atlet demi Kuasai Panggung MMA Asia
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved