Beberkan Hambatan Perizinan Usaha di Daerah, Kadin: Masih Banyak Pungli
Jum'at, 05 Mei 2023 - 13:38 WIB
loading...
Izin usaha di daerah dinilai masih banyak hambatan. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Maritim, Investasi dan Luar Negeri, Kamar Dagang dan Industri ( Kadin ) Shinta Kamdani mengakui, hingga saat ini proses perizinan berusaha di setiap daerah punya regulasi yang berbeda. Kondisi itu menjadi hambatan bagi investor untuk menanamkan modalnya di daerah, sehingga menjadi ancaman bagi proses pemerataan pembangunan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: Digantikan Teknologi, 23 Pekerjaan Terancam Punah di 2030
"Investasi keluar Jawa ini sangar strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, sehingga secara tidak langsung bisa menciptakan pemerataan ekonomi. Namun pada kenyataannya, keberhasilan pemerataan ekonomi itu tergantung banyak faktor. Pertama kemudahan regulasi di daerah untuk menerima investasi baru," ujar Shinta dalam Market Review IDXChannel, Jumat (5/5/2023).
Menurutnya, setiap kepala daerah punya kebijakan yang berbeda-beda sehingga kadang tidak jarang justru membingungkan para pelaku usaha untuk berinvestasi di daerah tersebut. Ujungnya pelaku usaha pindah ke daerah yang lebih memiliki infrastruktur atau regulasi yang sudah mumpuni.
Bahkan menurut Shinta, dari sisi kualitas Sumber Daya Manusia juga masih kurang cukup untuk menciptakan pemerataan investasi. Karena usaha yang dibangun di suatu daerah kadang tidak memiliki SDM yang sesuai dengan kebutuhan industri tersebut.
Baca juga: Digantikan Teknologi, 23 Pekerjaan Terancam Punah di 2030
"Investasi keluar Jawa ini sangar strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, sehingga secara tidak langsung bisa menciptakan pemerataan ekonomi. Namun pada kenyataannya, keberhasilan pemerataan ekonomi itu tergantung banyak faktor. Pertama kemudahan regulasi di daerah untuk menerima investasi baru," ujar Shinta dalam Market Review IDXChannel, Jumat (5/5/2023).
Menurutnya, setiap kepala daerah punya kebijakan yang berbeda-beda sehingga kadang tidak jarang justru membingungkan para pelaku usaha untuk berinvestasi di daerah tersebut. Ujungnya pelaku usaha pindah ke daerah yang lebih memiliki infrastruktur atau regulasi yang sudah mumpuni.
Bahkan menurut Shinta, dari sisi kualitas Sumber Daya Manusia juga masih kurang cukup untuk menciptakan pemerataan investasi. Karena usaha yang dibangun di suatu daerah kadang tidak memiliki SDM yang sesuai dengan kebutuhan industri tersebut.
Lihat Juga :