Beberkan Hambatan Perizinan Usaha di Daerah, Kadin: Masih Banyak Pungli

Jum'at, 05 Mei 2023 - 13:38 WIB
loading...
Beberkan Hambatan Perizinan Usaha di Daerah, Kadin: Masih Banyak Pungli
Izin usaha di daerah dinilai masih banyak hambatan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Maritim, Investasi dan Luar Negeri, Kamar Dagang dan Industri ( Kadin ) Shinta Kamdani mengakui, hingga saat ini proses perizinan berusaha di setiap daerah punya regulasi yang berbeda. Kondisi itu menjadi hambatan bagi investor untuk menanamkan modalnya di daerah, sehingga menjadi ancaman bagi proses pemerataan pembangunan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia.



"Investasi keluar Jawa ini sangar strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, sehingga secara tidak langsung bisa menciptakan pemerataan ekonomi. Namun pada kenyataannya, keberhasilan pemerataan ekonomi itu tergantung banyak faktor. Pertama kemudahan regulasi di daerah untuk menerima investasi baru," ujar Shinta dalam Market Review IDXChannel, Jumat (5/5/2023).

Menurutnya, setiap kepala daerah punya kebijakan yang berbeda-beda sehingga kadang tidak jarang justru membingungkan para pelaku usaha untuk berinvestasi di daerah tersebut. Ujungnya pelaku usaha pindah ke daerah yang lebih memiliki infrastruktur atau regulasi yang sudah mumpuni.

Bahkan menurut Shinta, dari sisi kualitas Sumber Daya Manusia juga masih kurang cukup untuk menciptakan pemerataan investasi. Karena usaha yang dibangun di suatu daerah kadang tidak memiliki SDM yang sesuai dengan kebutuhan industri tersebut.

Akhirnya investasi yang masuk adalah investasi ekstraktif, alias investasi yang hanya mengeruk sumber daya alam. Bukan membangun industri yang padat karya dan bisa menyerap banyak tenaga kerja di daerah.



"Selain itu transparansi dan kepastian proses perizinan berusaha, terutama fungsinya. Banyak investor mengeluhkan masih banyak pungli, dan aturan-aturan hingga perizinan yang membingungkan, sulitlah," pungkasnya.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1969 seconds (0.1#10.140)