Saham Waskita (WSKT) Digembok Buntut Penundaan Pembayaran Bunga Obligasi
Senin, 08 Mei 2023 - 11:59 WIB
loading...
A
A
A
Mursyid menyebut perseroan belum memperoleh persetujuan dari pemegang obligasi PUB IV tahun 2020 seri B terkait usulan untuk mengundurkan jadwal pembayaran menjadi 6 Agustus 2023.
Baca juga: Skandal Korupsi Waskita Karya, Gimana Nasib PMN Rp3 Triliun?
"(Ditambah) kondisi Perseroan pada saat ini dalam masa standstill sesuai surat nomor SCS/3.2/885A tanggal 20 Maret 2023 di mana terdapat ketentuan yang mewajibkan perseroan untuk menerapkan equal treatment kepada seluruh kreditur," bebernya.
Baca juga: Skandal Korupsi Waskita Karya, Gimana Nasib PMN Rp3 Triliun?
"(Ditambah) kondisi Perseroan pada saat ini dalam masa standstill sesuai surat nomor SCS/3.2/885A tanggal 20 Maret 2023 di mana terdapat ketentuan yang mewajibkan perseroan untuk menerapkan equal treatment kepada seluruh kreditur," bebernya.
(ind)
Lihat Juga :