Per 1 Juni! Waktu Tempuh 140 Perjalanan KA Jarak Jauh Makin Singkat, Ini Daftar Keretanya

Rabu, 10 Mei 2023 - 14:43 WIB
loading...
Per 1 Juni! Waktu Tempuh...
PT KAI akan melakukan peningkatan percepatan waktu tempuh pada 140 perjalanan Kereta Api Jarak Jauh terhitung mulai 1 Juni 2023. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI akan melakukan peningkatan percepatan waktu tempuh pada 140 perjalanan Kereta Api Jarak Jauh terhitung mulai 1 Juni 2023. Hal ini seiring pemberlakuan GAPEKA (Grafik Perjalanan Kereta Api) 2023.

Baca Juga: KAI Angkut 3,7 Juta Penumpang Kereta Selama Periode Lebaran 2023

Kereta Api (KA) yang mengalami percepatan waktu tempuh meliputi KA kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi untuk berbagai relasi seperti Jakarta - Surabaya pp, Jakarta - Solo pp, Bandung - Surabaya pp, dan lainnya.

“Percepatan waktu tempuh kereta api ini sebagai bentuk peningkatan layanan KAI kepada pelanggan. Dengan waktu perjalanan yang lebih cepat, maka akan semakin meningkatkan mobilitas masyarakat melalui transportasi kereta api,” kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus dalam keterangan tertulis, Rabu (10/5/2023).

Baca Juga: Bos Anak Usaha PT KAI Dipanggil KPK, Diperiksa Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta

Joni menjelaskan, waktu tempuh kereta api yang semakin cepat tersebut beragam bahkan hingga 78 menit seperti pada KA Purwojaya relasi Gambir - Cilacap waktu tempuhnya menjadi 6 jam 5 menit saja, dari sebelumnya 7 jam 23 menit.

"Dengan waktu yang lebih singkat, para pelanggan dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk berbagai kegiatan lainnya karena perjalanannya lebih efisien," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1,3 Juta Tiket Kereta...
1,3 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual saat Libur Panjang hingga 1 Juni 2026
Penjualan Tiket Kereta...
Penjualan Tiket Kereta di Long Weekend Capai 685.933, Ini 10 Stasiun dengan Keberangkatan Tertinggi
Hindari Blokade AS,...
Hindari Blokade AS, Iran Alihkan Perdagangan ke Jalur Kereta Api China
Komisi V DPR Dorong...
Komisi V DPR Dorong Evaluasi Sistem Keselamatan Kereta Api
Desakan Mundur Dirut...
Desakan Mundur Dirut KAI, Pengamat: Evaluasi Harus Objektif, Bukan Tekanan Politik
KAI Catatkan Penjualan...
KAI Catatkan Penjualan Tiket 3,6 Juta, Okupansi KA Jarak Jauh Tembus 120%
KAI Operasikan 39 Trainset...
KAI Operasikan 39 Trainset New Generation
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
3 Fakta Kereta Leo Express...
3 Fakta Kereta Leo Express dengan Rute Terpanjang di Eropa hingga 1.300 Km
Rekomendasi
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Berita Terkini
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Acaraki Jamu Festival...
Acaraki Jamu Festival 2026 Dorong Jamu Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
Infografis
Wajib Booster, Ini Aturan...
Wajib Booster, Ini Aturan Terbaru Pengguna Kereta Api Jarak Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved