Bayar Pinjaman KTA Tepat Waktu untuk Hindari Hal Ini

Senin, 15 Mei 2023 - 16:11 WIB
loading...
A A A
Setiap pinjaman yang kamu ajukan ke bank atau pihak lainnya akan tercatat di SLIK OJK. Jadi kalau kamu bisa membayar cicilannya dengan baik tanpa ada masalah, maka kamu punya catatan yang baik di sana. Namun kalau cicilanmu bermasalah, tentu bisa menyebabkan catatan buruk.

Akibat dari catatan buruk pada SLIK OJK adalah kamu akan kesulitan untuk mengajukan pinjaman di lain waktu, termasuk yang berkaitan dengan hal-hal penting seperti KPR rumah.

Hal ini disebabkan bank atau pihak lainnya pasti mengecek SLIK OJK-mu untuk memastikan bahwa kamu bisa membayar cicilan dengan baik.

Tak hanya itu saja, berbagai perusahaan juga akan memeriksa SLIK OJK saat menerima karyawan. Dengan mengecek hal tersebut, perusahaan bisa mengetahui karakter dan kondisi keuangan karyawan.

Tentu perusahaan tak mau menerima karyawan yang bermasalah, karena dikhawatirkan akan mempengaruhi kinerja maupun perusahaan.

4. Diblokir oleh Bank Pemberi Pinjaman

Tak hanya berpengaruh pada SLIK OJK saja, namun cicilan pinjaman yang macet juga bisa membuatmu diblokir oleh bank yang bersangkutan. Meskipun pemblokiran ini hanya menjadi catatan internal saja, namun tetap hal ini akan merugikanmu karena kamu tidak bisa mengajukan pinjaman lagi pada bank tersebut.

Lagi-lagi pengajuan pinjaman ini akan berdampak bagi kebutuhan keuanganmu di masa depan. Kalau kamu membutuhkan pinjaman di saat-saat genting seperti ingin mengembangkan usaha, tentu kamu tidak bisa mengajukan di bank yang sama

5. Ditagih lewat Chat

Kalau kamu sudah terlambat dalam membayar cicilan pinjaman KTA , maka pihak bank akan berusaha mengingatkanmu dengan berbagai cara. Salah satunya adalah melalui chat SMS atau aplikasi perpesanan. Bahkan terkadang bank akan mencari akun media sosialmu untuk menagihmu.

Tentu hal ini akan mengganggumu, bukan? Apalagi kalau kamu sedang menunggu chat penting masuk dari orang yang penting seperti kolega di tempat kerja. Selain itu, penagihan ini tentu membuatmu merasa tidak nyaman.

6. Ditagih lewat Telepon
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Limit Naik, Tenor Panjang:...
Limit Naik, Tenor Panjang: Neo Pinjam Dukung Produktivitas Masyarakat di Akhir Tahun
Edukasi MotionCredit:...
Edukasi MotionCredit: Sebelum Ajukan Pinjaman, Yuk Pahami Perbedaan KTA dan KMG!
BNI dan IPPAT Kerja...
BNI dan IPPAT Kerja Sama Pembuatan KTA Berbasis Rekening
MLN Algeria, Lapangan...
MLN Algeria, Lapangan Migas Pertama yang Dioperasikan Pertamina di Luar Negeri
Upaya Pertamina Mencari...
Upaya Pertamina Mencari Energi hingga ke Gurun Sahara
Ingin Punya Kendaraan...
Ingin Punya Kendaraan Listrik Impian? Bisa ke Pegadaian Lho!
Hypernet Technologies...
Hypernet Technologies dan Link Net Enterprise Kolaborasi Perkuat Ekosistem Digital di Indonesia
Ganjar Raih Hattrick...
Ganjar Raih Hattrick Penghargaan Pembangunan Terbaik
Megahnya Stadion Bonebol,...
Megahnya Stadion Bonebol, Bangunan Ikonik Ini Ide Bupati Hamim Pou
Rekomendasi
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
Ruben Onsu Buka Peluang...
Ruben Onsu Buka Peluang Mediasi dengan Sarwendah di Luar Pengadilan, Demi Anak
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Berita Terkini
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
Lippoland Kembangkan...
Lippoland Kembangkan OAZE sebagai Pusat Kehidupan Baru di Cikarang
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Tren Penguatan IHSG...
Tren Penguatan IHSG Lanjut ke 6.346, Transaksi di Awal Sesi Cetak Rp627 Miliar
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved