Suku Bunga Turun, Pemerintah Perlu Percepat Penyerapan Belanja

Rabu, 22 Juli 2020 - 21:36 WIB
loading...
Suku Bunga Turun, Pemerintah...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Transmisi penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) secara umum sudah terlihat dan proses transmisi pada suku bunga perbankan masih terus berjalan. Hingga 14 Juli 2020, BI telah menambah likuiditas melalui kebijakan quantitative easing di sistem perbankan dengan total Rp633,24triliun, termasuk penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp155 triliun dan eskpansi moneter sekitar Rp462,4 triliun.

"Mengingat transmisi penurunan suku bunga acuan BI sudah mulai bekerja meskipun belum signfikan, pemerintah juga perlu mempercepat penyerapan belanja penanganan Covid-19," kata ekonom Bank Permata, Josua Pardede di Jakarta, Rabu (22/7/2020). (Baca: Ekonom: Suku Bunga Rendah Penting untuk Hidupkan Mesin Ekonomi )

Pemerintah juga perlu mempercepat anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), secara khusus stimulus dari sisi permintaan dan sisi produksi sehingga dapat mendorong permintaan kebutuhan pembiayaan.

Dengan demikian, permintaan kredit pun pada umumnya akan mengikuti tren pertumbuhan ekonomi, mengingat terdapat korelasi positif antara pertumbuhan kredit dan pertumbuhan ekonomi, meskipun terdapat lagging sekitar 3-6 bulan.

Adapun pelonggaran kondisi likuiditas terindikasi pada rendahnya suku bunga Pasar Uang Antar Bank (PUAB) yakni di sekitar 4% pada Juni 2020, serta rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tetap tinggi sekitar 24,33% pada Mei 2020.

Sejalan dengan penurunan suku bunga PUAB, rata-rata tertimbang suku bunga deposito dan kredit modal kerja pada Juni 2020 menurun menjadi masing-masing 5,74% dan 9,48%. Suku bunga tersebut dari bulan Mei 2020 yang tercatat masing-masing 5,85% dan 9,60%.

Meskipun demikian, penyaluran kredit perbankan masih cenderung lemah karena masih lemahnya permintaan domestik dan kehati-hatian perbankan akibat masih berlanjutnya pandemi Covid-19. (Baca juga: Lezatnya Bisnis Perbankan di Indonesia Jadi Daya Tarik Investor Asing )

Pertumbuhan kredit pada Mei 2020 tercatat 3,09% yoy, melambat dibandingkan bulan April 2020 yang tercatat 5,73% yoy. Sementara itu, pertumbuhan DPK tercatat lebih tinggi yakni sekitar 8,89% pada bulan Mei 2020.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1563 seconds (0.1#10.140)