Sumber Pendanaan Ekspansi Bisnis, IPO Subholding Akan Untungkan Pertamina
loading...
A
A
A
JAKARTA - Rencana initial public offering (IPO) subholding PT Pertamina (Persero) dan juga restrukturisasi dinilai akan menguntungkan BUMN migas tersebut. Terutama karena langkah tersebut bisa sumber pendanaan dalam rangka ekspansi bisnis.
"Kalau untuk ekspansi bisnis, tentu rencana itu menguntungkan, karena tujuan IPO memang untuk pendanaan ekspansi bisnis," kata peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda di Jakarta, Rabu (22/7/2020).
(Baca Juga: Profesor Yusril: Subholding Pertamina Sesuai UUD 1945, UU Sektoral dan UU BUMN )
Menurut dia, prospek subholding Pertamina dalam lantai bursa juga cerah karena bisnis migas tidak pernah mati. "Jadi, IPO akan menguntungkan. Yang perlu dilihat, apakah Pertamina memang perlu IPO atau tidak," ujarnya melalui keterangan tertulis.
Rencana masuknya subholding Pertamina di lantai bursa, lanjutnya, juga sebagai hal lumrah dilakukan entitas bisnis, apalagi, yang akan IPO adalah subholding, bukan Pertamina. "Tidak ada masalah. Karena, Pertamina masih bisa mengendalikan anak perusahaannya," katanya.
(Baca Juga: Subholding Pertamina Sejalan UU, Pakar: Percuma Dikuasai Sendiri Jika Tak Optimal )
Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan pihaknya terus memperkuat komitmen menjalankan fungsi strategis dalam mengelola dan menyediakan energi bagi kepentingan masyarakat hingga pelosok negeri pasca restrukturisasi perusahaan.
"Sebagai badan usaha milik negara, seluruh kebijakan Pertamina harus mengacu pada arahan pemegang saham, dalam hal ini Menteri BUMN yang mewakili pemerintah," tuturnya dalam keterangan resminya.
Dia mengatakan, dalam menjalankan kebijakan tersebut, manajemen Pertamina senantiasa mempertimbangkan aspek strategis, prosedur, termasuk seluruh aset perusahaan, serta pekerja sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Fajriyah menegaskan restrukturisasi Pertamina telah sesuai dengan keputusan pemegang saham sebagaimana yang tertuang dalam Buku Putih dan Roadmap Transformasi BUMN.
"Kalau untuk ekspansi bisnis, tentu rencana itu menguntungkan, karena tujuan IPO memang untuk pendanaan ekspansi bisnis," kata peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda di Jakarta, Rabu (22/7/2020).
(Baca Juga: Profesor Yusril: Subholding Pertamina Sesuai UUD 1945, UU Sektoral dan UU BUMN )
Menurut dia, prospek subholding Pertamina dalam lantai bursa juga cerah karena bisnis migas tidak pernah mati. "Jadi, IPO akan menguntungkan. Yang perlu dilihat, apakah Pertamina memang perlu IPO atau tidak," ujarnya melalui keterangan tertulis.
Rencana masuknya subholding Pertamina di lantai bursa, lanjutnya, juga sebagai hal lumrah dilakukan entitas bisnis, apalagi, yang akan IPO adalah subholding, bukan Pertamina. "Tidak ada masalah. Karena, Pertamina masih bisa mengendalikan anak perusahaannya," katanya.
(Baca Juga: Subholding Pertamina Sejalan UU, Pakar: Percuma Dikuasai Sendiri Jika Tak Optimal )
Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan pihaknya terus memperkuat komitmen menjalankan fungsi strategis dalam mengelola dan menyediakan energi bagi kepentingan masyarakat hingga pelosok negeri pasca restrukturisasi perusahaan.
"Sebagai badan usaha milik negara, seluruh kebijakan Pertamina harus mengacu pada arahan pemegang saham, dalam hal ini Menteri BUMN yang mewakili pemerintah," tuturnya dalam keterangan resminya.
Dia mengatakan, dalam menjalankan kebijakan tersebut, manajemen Pertamina senantiasa mempertimbangkan aspek strategis, prosedur, termasuk seluruh aset perusahaan, serta pekerja sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Fajriyah menegaskan restrukturisasi Pertamina telah sesuai dengan keputusan pemegang saham sebagaimana yang tertuang dalam Buku Putih dan Roadmap Transformasi BUMN.