Subholding Pertamina Sejalan UU, Pakar: Percuma Dikuasai Sendiri Jika Tak Optimal

Sabtu, 11 Juli 2020 - 13:08 WIB
loading...
Subholding Pertamina...
Rencana IPO subholding Pertamina dinilai sudah sejalan dengan Undang-undang (UU) tentang BUMN dan UU tentang Perseroan Terbatas, termasuk Pasal 2 UU tentang BUMN, bahwa BUMN berkontribusi bagi perekonomian nasional. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Rencana initial public offering (IPO) subholding Pertamina dinilai sudah sejalan dengan Undang-undang (UU) tentang BUMN dan UU tentang Perseroan Terbatas, termasuk Pasal 2 UU tentang BUMN, bahwa BUMN berkontribusi bagi perekonomian nasional. Keuntungan yang diperoleh subholding akan dikembalikan juga kepada Pertamina sebagai holding.

Termasuk masalah pendanaan, bahwa entitas bisnis bisa melakukan berbagai cara untuk melakukan efisiensi. Menurut pakar hukum bisnis Ary Zulfikar bahwa IPO subholding Pertamina memang positif dan membuat Pertamina lebih optimal. Pertama, dari sisi kelembagaan akan lebih transparan dan akuntabel.

(Baca Juga: Bos Pertamina Tegaskan, IPO Anak Perusahaan Bukan Jual Aset )

Kedua, dari sisi operasional, bahwa tujuannya adalah untuk mencari keuntungan guna kemakmuran rakyat. Dalam hal ini, perusahaan go public akan lebih lincah, efektif, dan efisien. Sepanjang tujuannya untuk meningkatkan kinerja, transparansi, kompetisi, dan stabilitas, IPO subholding Pertamina merupakan aksi korporasi yang positif.

Bahkan menurutnya bisa menjadi salah satu sumber pembiayaan, yang berarti pula mengurangi beban APBN. Terkait Pasal 33 ayat (1), Ary menjelaskan bahwa "dikuasai" adalah dalam konteks negara (dalam hal ini BUMN) mengontrol cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak tersebut.

“Pengertian ‘dikuasai’ adalah dikontrol. Artinya, kalau dikuasai tetapi tidak mampu menghasilkan yang optimal kan percuma. Jadi, sebenarnya bagaimana kita menterminologikan tadi. Bahwa BUMN memang harus cari untung dan keuntungan tersebut dikembalikan kepada rakyat,” papar Ary Zulfikar di Jakarta.

(Baca Juga: Dirut Pertamina Nicke Widyawati: Subholding Sudah Direncanakan Sejak 2016 )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sejalan dengan Danantara,...
Sejalan dengan Danantara, Penggabungan 3 Subholding Pertamina Dapat Dukungan
Sejumlah Petinggi Subholding...
Sejumlah Petinggi Subholding Jadi Tersangka, Pertamina Jamin Distribusi BBM Aman
PTPN Gabungkan 13 Anak...
PTPN Gabungkan 13 Anak Usaha Bentuk 2 Subholding
PLN IP Perusahaan Energi...
PLN IP Perusahaan Energi Pertama Raih Great Place to Work 2023
PLN IP Raih Kinerja...
PLN IP Raih Kinerja Subholding Terbaik di Semester I-2023
Upaya Pertamina Mencari...
Upaya Pertamina Mencari Energi hingga ke Gurun Sahara
Pascaputusan MK, Pertamina...
Pascaputusan MK, Pertamina Pastikan Restrukturisasi Perusahaan Melaju untuk Capai Target US$ 100 Miliar
Rekomendasi
Prancis Lolos ke 16...
Prancis Lolos ke 16 Besar usai Singkirkan Swedia, Mbappe Borong 2 Gol
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Berjasa Besar bagi Bahasa...
Berjasa Besar bagi Bahasa dan Budaya, Sutan Takdir Alisjahbana Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Berita Terkini
Resmi! Harga BBM Nonsubsidi...
Resmi! Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun per 1 Juli 2026, tapi Pertamax Tetap
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved