Awas, Sebentar Lagi Pakai Batik Tiruan Bisa Ketahuan

Rabu, 22 Juli 2020 - 23:38 WIB
loading...
Awas, Sebentar Lagi...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebagai warisan budaya Indonesia, batik terus dijaga kelestariannya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mendorong peningkatan daya saing industri batik nasional dan menjaga pasar dari serbuan produk impor. Caranya, melalui penerapan standar nasional Indonesia (SNI).

“Kami telah berperan aktif mengawal upaya-upaya perlindungan terhadap batik. Salah satunya melalui Balai Besar Kerajinan dan Batik (BBKB) di Yogyakarta, sebagai bagian dari Komisi Teknis sub Komite Teknis Batik dan Produk Batik,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian Doddy Rahadi di Jakarta, Rabu (22/7).

Selain perlindungan batik melalui penerapan SNI, Kemenperin juga telah mencanangkan Labelisasi Batikmark dengan Batik INDONESIA. “Labelisasi ini bertujuan untuk melestarikan dan melindungi batik Indonesia secara hukum dari berbagai ancaman di bidang HKI maupun perdagangan,” ujar Doddy.

Tujuan lainnya dari labelisasi adalah memberikan jaminan mutu batik Indonesia dalam perdagangan serta meningkatkan apresiasi dan meningkatkan citra batik Indonesia di masyarakat internasional. “Selain berpartisipasi dalam merumuskan kebijakan, kami juga terus berupaya memacu inovasi dalam rangka perlindungan batik,” imbuhnya. ( Baca juga:Kurangi Ketergantungan Impor LPG dengan Sulap Batu Bara Jadi DME )

Kepala BBKB Kemenperin Titik Purwati Widowati menegaskan, dalam rangka mendukung perbedaan batik asli Indonesia dengan produk tiruan, pihaknya telah merancang aplikasi Batik Analyzer. Aplikasi berbasis Android dan iOS ini menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) yang sejalan dengan program prioritas pada peta jalan Making Indonesia 4.0.

“Melalui aplikasi Batik Analyzer, masyarakat dapat membedakan batik dengan produk tiruan. Aplikasi ini mampu membedakan jenis batik berdasarkan teknik pembuatan produknya,” tutur Titik.

Di samping itu, kehadiran Batik Analyzer diharapkan menjadi solusi perlindungan industri batik Indonesia dalam menyongsong era industri 4.0. “Upaya pelestarian dan perlindungan batik ini tentu saja tak hanya menjadi tugas Pemerintah Indonesia, tetapi juga kita sebagai anak bangsa juga wajib ikut serta berperan di dalamnya,” lanjut Titik.

Aktivitas mendukung dan melestarikan batik harus terus dilakukan secara intensif dan berkelanjutan hingga terbentuk citra bahwa batik identik dengan Indonesia dan dikenal dunia. “Sejatinya, esensi dari sebuah perlindungan budaya batik adalah meningkatkan keyakinan dalam diri masing-masing bahwa batik merupakan budaya asli kita yang luhur dan membanggakan,” tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1513 seconds (0.1#10.140)