Jabat Gubernur BI 2 Periode, Segini Harta Perry Warjiyo
Rabu, 24 Mei 2023 - 12:15 WIB
loading...
Perry Warjiyo resmi menjabat Gubernur Bank Indonesia (BI) 2 periode setelah dilantik Mahkamah Agung pada hari ini, Rabu (24/5/2023). FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Perry Warjiyo resmi menjabat Gubernur Bank Indonesia (BI) dua periode setelah dilantik Mahkamah Agung pada hari ini, Rabu (24/5/2023). Terpilih kembali manjadi Gubernur BI maka harta dan kekayaan Perry ikut menjadi sorotan. Tak tanggung-tanggung nilainya mencapai Rp45,25 miliar.
Merujuk publikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gubernur BI, Perry Warjiyo melaporkan total harta Rp45,25 miliar tanpa kepemilikan utang. Rujukan LHKPN pada 2021 tersebut lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mempublikasikan laporan LHKPN tahun 2022 lalu.
Baca Juga: Sah! MA Lantik Perry Warjiyo Jadi Gubernur BI 2 Periode
Harta Perry Warjiyo tersebut naik Rp22,9 miliar dibandingkan Juli 2018, ketika pertama kali menjabat sebagai Gubernur BI. Adapun, nilai kekayaan tersebut naik Rp9,47 miliar dibandingkan pada 2020.
Berdasarkan laporan, Perry memiliki aset berupa tanah dan bangunan dengan total nilai Rp14,91 miliar. Harta tersebar di berbagai lokasi, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Tangerang selatan, Sukoharjo, dan Sleman baik hasil sendiri maupun warisan.
Merujuk publikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gubernur BI, Perry Warjiyo melaporkan total harta Rp45,25 miliar tanpa kepemilikan utang. Rujukan LHKPN pada 2021 tersebut lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mempublikasikan laporan LHKPN tahun 2022 lalu.
Baca Juga: Sah! MA Lantik Perry Warjiyo Jadi Gubernur BI 2 Periode
Harta Perry Warjiyo tersebut naik Rp22,9 miliar dibandingkan Juli 2018, ketika pertama kali menjabat sebagai Gubernur BI. Adapun, nilai kekayaan tersebut naik Rp9,47 miliar dibandingkan pada 2020.
Berdasarkan laporan, Perry memiliki aset berupa tanah dan bangunan dengan total nilai Rp14,91 miliar. Harta tersebar di berbagai lokasi, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Tangerang selatan, Sukoharjo, dan Sleman baik hasil sendiri maupun warisan.
Lihat Juga :