Pemerintah Harus Kuasai Mayoritas Saham Vale Indonesia, Ini Alasannya!

Rabu, 24 Mei 2023 - 21:26 WIB
loading...
Pemerintah Harus Kuasai Mayoritas Saham Vale Indonesia, Ini Alasannya!
Pemerintah harus menjadi pemilik saham mayoritas PT Vale Indonesia. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Divestasi perusahaan tambang asing guna kemandirian serta kedaulatan tambang mineral dan batu bara (minerba) di Indonesia penting dilakukan. Divestasi merupakan amanat dari UU No. 3 Tahun 2020 yang menegaskan bahwa perusahaan tambang asing yang ada di Indonesia wajib mengurangi kepemilikan saham sebanyak 51% guna dialihkan ke negara.



“Sudah saatnya kekayaan negara ini dikelola dan di manfaatkan semaksimal mungkin untuk kemakmuran bangsa. Demikian juga untuk kekayaan mineral, sehingga sudah saatnya melalui holding BUMN tambang kita bisa mewujudkan cita-cita ini,” kata Andre Rosiade, anggota Komisi VI, dalam keterangannya, Rabu (24/5/2023).

“Cita-cita ini bisa terwujud melalui hadirnya berbagai proyek smelter yang sedang fokus dikerjakan dan dipercepat, agar nilai jual hasil minerba bisa berlipat ganda melalui program hilirisasi,” tambahnya.

Oleh karena itu, penting bagi Indonesia melakukan penambahan saham pada PT Vale Indonesia (PTVI) , menyusul perpanjangan kontraknya dari kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Penambahan saham juga didasarkan pada kepentingan masa depan Indonesia, sekaligus keberlangsungan pertambangan di Indonesia. Sehingga penambahan 11% atau 14% tidaklah cukup membuat Indonesia melalui holding BUMN tambang, MIND ID, dapat memiliki kendali atas perusahaan tambang asing itu.

Lebih lanjut Andre memandang bahwa DPR serta pemerintah sudah seharusnya mendorong BUMN melalui MIND ID agar bisa menjadi pemilik saham mayoritas sekaligus saham pengendali dengan minimum kepemilikan 40%, atau bahkan hingga 51%.

Poin penting selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah konsolidasi keuangan. Langkah itu perlu dilakukan agar seluruh aset yang berada di kawasan Vale Indonesia dapat tercatat sebagai kekayaan negara setelah MIND ID menjadi pemilik saham pengendali.

“Perihal penambahan kepemilikan saham di PT Vale Indonesia, MIND ID yang saat ini sudah memiliki 20% dan akan menambah 11%, rasanya belum berdampak maksimal untuk sumbangsih BUMN ke Indonesia. Karena MIND ID sebagai perpanjangan tangan negara tidak memiliki kuasa penuh, karena belum menjadi pemegang saham mayoritas,” imbuh Andre.



“Selain sebagai pemegang saham mayoritas di PT Vale Indonesia, MIND ID juga perlu untuk memonitor jalannya perusahaan baik dari sisi keuangan. Bukan hanya itu saja, penyerapan tenaga kerja lokal, kesejahteraan masyarakat sekitar, serta penanganan limbah dan kerusakan lingkungan juga perlu menjadi perhatian dan perlu ada peningkatan,” tutup Andre.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2561 seconds (0.1#10.140)