Pemerintah Harus Kuasai Mayoritas Saham Vale Indonesia, Ini Alasannya!

Rabu, 24 Mei 2023 - 21:26 WIB
loading...
Pemerintah Harus Kuasai...
Pemerintah harus menjadi pemilik saham mayoritas PT Vale Indonesia. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Divestasi perusahaan tambang asing guna kemandirian serta kedaulatan tambang mineral dan batu bara (minerba) di Indonesia penting dilakukan. Divestasi merupakan amanat dari UU No. 3 Tahun 2020 yang menegaskan bahwa perusahaan tambang asing yang ada di Indonesia wajib mengurangi kepemilikan saham sebanyak 51% guna dialihkan ke negara.

Baca juga: PTVI Mencatatkan Rekor Terendah dalam Penggunaan Energi Semenjak 2020

“Sudah saatnya kekayaan negara ini dikelola dan di manfaatkan semaksimal mungkin untuk kemakmuran bangsa. Demikian juga untuk kekayaan mineral, sehingga sudah saatnya melalui holding BUMN tambang kita bisa mewujudkan cita-cita ini,” kata Andre Rosiade, anggota Komisi VI, dalam keterangannya, Rabu (24/5/2023).

“Cita-cita ini bisa terwujud melalui hadirnya berbagai proyek smelter yang sedang fokus dikerjakan dan dipercepat, agar nilai jual hasil minerba bisa berlipat ganda melalui program hilirisasi,” tambahnya.

Oleh karena itu, penting bagi Indonesia melakukan penambahan saham pada PT Vale Indonesia (PTVI) , menyusul perpanjangan kontraknya dari kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Penambahan saham juga didasarkan pada kepentingan masa depan Indonesia, sekaligus keberlangsungan pertambangan di Indonesia. Sehingga penambahan 11% atau 14% tidaklah cukup membuat Indonesia melalui holding BUMN tambang, MIND ID, dapat memiliki kendali atas perusahaan tambang asing itu.

Lebih lanjut Andre memandang bahwa DPR serta pemerintah sudah seharusnya mendorong BUMN melalui MIND ID agar bisa menjadi pemilik saham mayoritas sekaligus saham pengendali dengan minimum kepemilikan 40%, atau bahkan hingga 51%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Freeport Kantongi Perpanjangan...
Freeport Kantongi Perpanjangan Izin di Grasberg, Indonesia Dapat Gratis Saham 12%
Hasil Final Negosiasi...
Hasil Final Negosiasi 6 Bulan, Freeport Sepakat Beri 12% Saham Gratis ke Pemerintah
Fundamental Kinerja...
Fundamental Kinerja Kuat, Intip Proyeksi Saham INCO
TBS Energi Tuntaskan...
TBS Energi Tuntaskan Divestasi PLTU Batu Bara di Minahasa Utara
Lawan Perintah Jual...
Lawan Perintah Jual Paksa, CEO TikTok Minta Keadilan ke Mahkamah Agung AS
Jasa Marga Targetkan...
Jasa Marga Targetkan Divestasi 35% Saham Tol Trans Jawa Rampung Bulan Depan
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Minta Maaf, Bigmo Ungkap...
Minta Maaf, Bigmo Ungkap Isi Pertemuan dengan Azizah Salsha dan Andre Rosiade
Diubah Lewat RUU, Kementerian...
Diubah Lewat RUU, Kementerian BUMN Bakal Jadi Badan Pengaturan BUMN
Rekomendasi
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Jurus China Singkirkan...
Jurus China Singkirkan Mobil PHEV Eropa dari Pasar Otomotif
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Berita Terkini
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved