Kemenhub Pastikan Subsidi Tarif LRT Jabodebek, Jarak Terjauh Disubsidi hingga 40%
Rabu, 24 Mei 2023 - 19:04 WIB
loading...
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa tarif LRT Jabodebek akan disubsidi oleh pemerintah. Foto/MPI/Faisal Rahman
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa tarif LRT Jabodebek akan disubsidi oleh pemerintah. Moda transportasi ini direncanakan mulai berbayar pada Agustus 2023.
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati mengungkapkan, subsidi yang akan diberikan untuk tarif LRT Jabodebek nantinya bisa mencapai 40% untuk jarak terjauh.
"Yang jelas ada unsur subsidi, kita ada PSO kalau saya lihat skemanya dari jarak terjauh. Depok Harjamukti sampai Dukuh Atas komponen subsidi 35-40%, itu kalau jarak terjauh," kata Adita saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Meski begitu, Adita belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait besaran tarif untuk LRT Jabodebek. Pasalnya, ungkap dia, pembahasan besaran tarif masih dalam tahap fiinalisasi. Nantinya tarif tersebut akan dikeluarkan dalam bentuk Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmen).
"Kita lagi finalisasi karena kalau Permen (Peraturan Menteri) kan mesti ada penyelarasan dan sebagainya, itu dalam tahap finalisaai. Setelah itu akan diturunkan dalam Kepmen. Nah itu dalam Kepmen itu angkanya akan keluar," beber wanita berhijab itu.
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati mengungkapkan, subsidi yang akan diberikan untuk tarif LRT Jabodebek nantinya bisa mencapai 40% untuk jarak terjauh.
"Yang jelas ada unsur subsidi, kita ada PSO kalau saya lihat skemanya dari jarak terjauh. Depok Harjamukti sampai Dukuh Atas komponen subsidi 35-40%, itu kalau jarak terjauh," kata Adita saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Meski begitu, Adita belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait besaran tarif untuk LRT Jabodebek. Pasalnya, ungkap dia, pembahasan besaran tarif masih dalam tahap fiinalisasi. Nantinya tarif tersebut akan dikeluarkan dalam bentuk Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmen).
"Kita lagi finalisasi karena kalau Permen (Peraturan Menteri) kan mesti ada penyelarasan dan sebagainya, itu dalam tahap finalisaai. Setelah itu akan diturunkan dalam Kepmen. Nah itu dalam Kepmen itu angkanya akan keluar," beber wanita berhijab itu.
Lihat Juga :