Lelah Menanggung Beban Kredit, Perbankan Syariah Terancam Tertekan
Kamis, 23 Juli 2020 - 14:07 WIB
loading...
Perbankan syariah terancam tertekan. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pandemi virus corona yang menghantam Indonesia sejak Maret lalu hingga kini dampaknya masih terus terasa aktivitas perdagangan, rantai pasok, distribusi produk dan jasa di hampir semua industri termasuk perbankan syariah
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan perbankan syariah terancam akan mengalami tekanan luar biasa. Alasannya, karena tidak kuat menanggung beban resiko kredit yang terus meningkat membuat kondisi perbankan syariah menjadi tertekan.
"Dampak pandemi ini terasa di perbankan syariah di Tanah Air.Saat ini perbankan syariah merevisi target pertumbuhaa karena ada peningkatan resiko lembaga syariah akibat pandemik dan kegiatan ekonomi ini dan peningkatan resiko dari kemampuan lembaga syariah tertekan," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (23/7/2020).
Baca Juga: OJK: Restrukturisasi Kredit Perbankan Bisa Rp1.352 Triliun, Likuiditas Aman
Dia melanjutkan pandemi Covid-19 ini membuat kejuatan yang luar biasa di banyak negara. Semua sektor sosial ekonomi dan keuangan syariah menjadi tantangan pemerintah agar tidak kembali tertekan.
"Pemerintah melakukan teroboson dari sisi sikal dan moneter dan mencari sumber pembiayaan APBN dalam tekanan kebutuhan covid yang luar biasa," jelasnya.
Baca Juga: Erick Thohir Akan Lebur Bank Syariah BUMN di Februari 2021
Dia menambahkan lembaga keuangan syariah harus bisa bangkit. Adapun lembaga keuangan syariah terus memperbaiki diri dan meningkatkan peranannya dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. "Berbagi strategi produk syariah harus ditingkatkan," jelasnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan perbankan syariah terancam akan mengalami tekanan luar biasa. Alasannya, karena tidak kuat menanggung beban resiko kredit yang terus meningkat membuat kondisi perbankan syariah menjadi tertekan.
"Dampak pandemi ini terasa di perbankan syariah di Tanah Air.Saat ini perbankan syariah merevisi target pertumbuhaa karena ada peningkatan resiko lembaga syariah akibat pandemik dan kegiatan ekonomi ini dan peningkatan resiko dari kemampuan lembaga syariah tertekan," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (23/7/2020).
Baca Juga: OJK: Restrukturisasi Kredit Perbankan Bisa Rp1.352 Triliun, Likuiditas Aman
Dia melanjutkan pandemi Covid-19 ini membuat kejuatan yang luar biasa di banyak negara. Semua sektor sosial ekonomi dan keuangan syariah menjadi tantangan pemerintah agar tidak kembali tertekan.
"Pemerintah melakukan teroboson dari sisi sikal dan moneter dan mencari sumber pembiayaan APBN dalam tekanan kebutuhan covid yang luar biasa," jelasnya.
Baca Juga: Erick Thohir Akan Lebur Bank Syariah BUMN di Februari 2021
Dia menambahkan lembaga keuangan syariah harus bisa bangkit. Adapun lembaga keuangan syariah terus memperbaiki diri dan meningkatkan peranannya dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. "Berbagi strategi produk syariah harus ditingkatkan," jelasnya.
(nng)
Lihat Juga :