Kehadiran Credit Bureau Indonesia di ICCR 2023 Perkuat Komitmen Penyaluran Kredit yang Aman
Minggu, 29 Oktober 2023 - 08:35 WIB
loading...
Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) di Indonesia, Credit Bureau Indonesia (CBI) berpartisipasi dalam International Committee on Credit Reporting (ICCR) 2023, yang diadakan oleh Asia Pacific Regional Consulting Group. Foto/Dok
A
A
A
BALI - Credit Bureau Indonesia (CBI), sebagai Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) di Indonesia telah sukses berpartisipasi dalam International Committee on Credit Reporting (ICCR) 2023, yang diadakan oleh Asia Pacific Regional Consulting Group dan berlangsung dari 24 hingga 26 Oktober di Hotel Renaissance, Nusa Dua, Bali, Indonesia.
Baca Juga: Japan Credit Rating Pertahankan Peringkat Utang Indonesia
Acara bergengsi ini mempertemukan para pemimpin dan pakar dalam bidang pelaporan kredit dan teknologi keuangan dari seluruh dunia. Dalam acara konferensi ini Direktur Teknologi Informasi CBI, Rawuh Ivan Irawan menyampaikan, pandangannya terkait "Penggunaan data alternatif dalam Credit Reporting menjadi makin relevan dalam kondisi terbatasnya cakupan data kredit.
Di Indonesia, data kredit baru dapat mencakup sekitar 70% dari populasi yang membutuhkan akses pembiayaan. Data Alternatif ini meliputi data utilitas, Telco, data rental, verikasi penghasilan, e-commerce, investasi dan lain-lain. Data ini dapat menjadi informasi yang berharga terhadap calon debitur yang belum memiliki data kredit, atau memiliki data kredit yang amat terbatas."
Baca Juga: Skandal Pencucian Uang, Singapura Bakal Inspeksi Credit Suisse Cs
Namun, Ivan Irawan juga mengingatkan, bahwa penggunaan data alternatif ini membawa risiko-risiko tertentu, seperti risiko akurasi, kualitas, legalitas, privasi, dan kepatuhan. Integrasi data alternatif dengan data kredit yang ada juga menjadi tantangan tersendiri, sehingga monitoring yang lebih intensif perlu dilakukan untuk memastikan kinerja informasi yang dihasilkan dari data alternatif.
"Implementasi UU PDP menjadi tambahan pekerjaan rumah bagi Biro Kredit untuk memastikan keabsahan penggunaan data alternatif sehingga dibutuhkan transparansi terkait sumber data dan consent pemilik data," ungkap Irawan.
Baca Juga: Japan Credit Rating Pertahankan Peringkat Utang Indonesia
Acara bergengsi ini mempertemukan para pemimpin dan pakar dalam bidang pelaporan kredit dan teknologi keuangan dari seluruh dunia. Dalam acara konferensi ini Direktur Teknologi Informasi CBI, Rawuh Ivan Irawan menyampaikan, pandangannya terkait "Penggunaan data alternatif dalam Credit Reporting menjadi makin relevan dalam kondisi terbatasnya cakupan data kredit.
Di Indonesia, data kredit baru dapat mencakup sekitar 70% dari populasi yang membutuhkan akses pembiayaan. Data Alternatif ini meliputi data utilitas, Telco, data rental, verikasi penghasilan, e-commerce, investasi dan lain-lain. Data ini dapat menjadi informasi yang berharga terhadap calon debitur yang belum memiliki data kredit, atau memiliki data kredit yang amat terbatas."
Baca Juga: Skandal Pencucian Uang, Singapura Bakal Inspeksi Credit Suisse Cs
Namun, Ivan Irawan juga mengingatkan, bahwa penggunaan data alternatif ini membawa risiko-risiko tertentu, seperti risiko akurasi, kualitas, legalitas, privasi, dan kepatuhan. Integrasi data alternatif dengan data kredit yang ada juga menjadi tantangan tersendiri, sehingga monitoring yang lebih intensif perlu dilakukan untuk memastikan kinerja informasi yang dihasilkan dari data alternatif.
"Implementasi UU PDP menjadi tambahan pekerjaan rumah bagi Biro Kredit untuk memastikan keabsahan penggunaan data alternatif sehingga dibutuhkan transparansi terkait sumber data dan consent pemilik data," ungkap Irawan.
Lihat Juga :