Pakai Aplikasi Digital, UMKM Pengolah Ikan Lebih Disiplin Kelola Keuangan

Senin, 29 Mei 2023 - 21:04 WIB
loading...
Pakai Aplikasi Digital,...
Aplikasi PARI (Pasar Rakyat Indonesia) merupakan platform market place komoditas pangan yang berfungsi menjadi tempat jual beli komoditas secara daring (online). Foto/SINDOnews/Wasis Wibowo
A A A
CIKAMPEK - Digitalisasi transaksi keuangan ternyata memberikan dampak positif bagi Kelompok Pengolah Pemasar (Poklahsar) Pindang dan Bandeng Presto Raosna yang memiliki 1.200 anggota.

Teknologi digital keuangan membuat klaster Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pengolah ikan asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ini menjadi disiplin dan kompak dalam mengelola transaksi dan kredit.

Salah satu teknologi digital keuangan yang digunakan kelompok Pindang dan Bandeng Presto Raosna adalah aplikasi Pasar Rakyat Indonesia (PARI).

Sederhananya, PARI merupakan platform market place komoditas pangan yang berfungsi menjadi tempat jual beli komoditas secara daring (online).

Ketua Kelompok Pindang dan Bandeng Presto Raosna, Muhidi (50) mengungkapkan, aplikasi PARI digunakan untuk membeli ikan segar sebagai bahan baku untuk membuat pindang dan presto. Melalui aplikasi PARI mereka mendapat dana talangan untuk membeli ikan segar dalam jumlah yang besar.

“Kami bisa meminjam Rp1 miliar untuk membeli ikan sebanyak 17 ton untuk kebutuhan anggota. Jadi (aplikasi) PARI sangat membantu kelompok kami mendapatkan dana untuk modal awal membeli ikan,” kata Muhidi saat acara Panen Hadiah Simpedes di Kantor BRI Cabang Cikampek, Sabtu (27/5/2023).

Muhidi menjelaskan, untuk bisa mendapatkan pinjaman dari PARI syaratnya mudah, yaitu sudah menjadi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan pernah mengajukan kredit pinjaman, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dana talangan dari PARI sebesar Rp1 miliar dilunasi bersama dalam waktu 14 hari dengan suku bunga sekitar 0,05%.

“Dengan aplikasi ini, anggota kami jadi semakin disiplin untuk melunasi pinjaman tepat waktu. Sebab, kalau terlambat ada denda, misal untuk pinjaman Rp100 juta dendanya Rp100.000 per hari,” tuturnya.

Selain itu, anggota kelompok menjadi lebih kompak untuk bersama melunasi pinjaman dana talangan PARI. Dengan aplikasi PARI, Muhidi mengaku lebih mudah mengetahui siapa saja anggotanya yang sudah lunas membayar dan yang belum.

“Aplikasi ini membantu kami lebih mudah mengetahui pembayaran yang dilakukan anggota. Dana talangan yang diberikan juga sangat membantu kami mendapatkan modal untuk menjalankan usaha pengolahan ikan pindang dan bandeng presto,” bebernya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1519 seconds (0.1#10.140)